TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI bereaksi atas beredarnya rekaman video yang berisi dua WNI yang disandera oleh kelompok radikal Abu Sayyaf di Filipina. Dua WNI itu berasal dari Wakatobi, Sulawesi Tenggara, yang diculik bersama satu warga negara Malaysia saat sedang bekerja menangkap ikan di perairan Sabah, Malaysia pada 5 Desember 2018.
Menurut Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, Kamis, 21 Februari 2019, rekaman video yang memperlihatkan sandera WNI bukan yang pertama kali terjadi. Namun hal ini sering dilakukan kelompok penculik untuk memberikan tekanan.
Baca: Kementerian Luar Negeri Masih Upayakan Pembebasan 3 Sandera WNI
"Kami berkomunikasi dengan keluarga korban dan pihak-pihak terkait di Malaysia dan Filipina. Perkembangan kasus ini juga sudah disampaikan ke keluarga. Uang tebusan? Itu hal yang tidak pernah kami bahas dengan para penyandera," kata Arrmanatha.
Dua WNI asal Wakatobi yang disandera itu merupakan korban dari kasus penculikan ke 11 di perairan Sabah, Malaysia. Total Indonesia sudah membebaskan 34 WNI yang diculik di Filipina dan 2 orang yang muncul dalam rekaman video ini sedang diupayakan pembebasannya.
Baca: Kemenlu Tahu Dimana Abu Sayyaf Menahan 3 Sandera WNI
Situs straitstimes.com, pada Rabu, 20 Februari 2019, mewartakan kelompok radikal Abu Sayyaf mengancam akan memenggal kepala satu warga negara Malaysia, Jari Abdulla, 24 tahun, dan dua WNI pencari ikan bernama Heri Ardiansyah, 19 tahun, serta Hariadin, 45 tahun.
Ancaman itu akan dilakukan jika uang tebusan tidak segera diberikan. Ancaman itu disampaikan lewat sebuah rekaman video dan diunggah ke Facebook oleh pengguna bernama Kim Hundin pada jam 5 sore, 14 Februari 2019.
Rekaman video tampak sudah diedit. Dari video itu terlihat, salah seorang sandera WNI diancam dengan sebilah pisau yang terhunus pada lehernya. Sandera itu memohon kepada Presiden Indonesia serta tim negosiator dari Indonesia agar membantu pembebasannya.