TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI membenarkan sandera dalam sebuah rekaman video yang beredar sekarang adalah sandera asal Indonesia. Sandera itu bernama Samsul Sangunim, yang diculik bersama Usman Yunus di Pulau Gaya, Semporna, Malaysia, 11 September 2018.
Pada pekan kedua Desember 2018, Usman bisa membebaskan diri saat para penculik lengah. Dia sekarang sudah berkumpul bersama keluarganya di Dusun Bromo, Polewali Mandar. Dengan begitu, total ada tiga sandera WNI diculik kelompok radikal Abu Sayyaf saat ini.
“Pemerintah terus melakukan upaya-upaya pembebasan terhadap 3 WNI yang saat ini masih disandera di Filipina Selatan dengan menggunakan seluruh aset yang dimiliki di Indonesia maupun di Filipina. Dalam proses tersebut, keselamatan sandera selalu menjadi perhatian utama,” tulis Kementerian Luar Negeri RI, Sabtu, 5 Januari 2019.
Baca: Abu Sayyaf Kirim Video Sandera Indonesia Memohon Dibebaskan
Dalam keterangannya, Kementerian Luar Negeri mengatakan sejak penyanderaan WNI pertama kalinya pada 2016, penyebaran video semacam ini sudah beberapa kali dilakukan oleh penyandera. Rekaman video yang memperlihatkan Samsul mengiba agar dibebaskan diduga dikirim oleh Abu Sayyaf ke pemilik kapal yang tampaknya sedang melakukan negosiasi dengan para penculik yang menuntut uang tebusan untuk pembebasannya. Sejumlah media di Filipina memberitakan, kelompok Abu Sayyaf meminta uang tebusan untuk Samsul sebesar 4 juta peso atau sekitar Rp 2,9 miliar.
Baca: Dari Separatis Menjadi Teroris, 4 Fakta Kelompok Abu Sayyaf
Situs thestar.com.my mewartakan, Samsul saat ini disandera bersama tiga korban penculikan lainnya, yakni satu orang warga negara Malaysia dan dua warga negara Indonesia. Ketiga sandera itu diculik pada 6 Desember 2018 di perairan Kinabatangan sebuah wilayah dekat rantai kepulauan Tawi-Tawi, Lahad Datu, Filipina.
Ketiga sandera yang sekarang ditahan bersama Samsul adalah Hariadin Rere, 45 tahun, Heri Ardiansyah, 19 tahun dan Jari Abdullah, 34 tahun. Total sejak 2016, ada 36 nelayan WNI yang menjadi korban penyanderaan kelompok radikal di Filipina. Dari jumlah tersebut, 33 orang sudah dibebaskan, dan 3 lagi masih dalam penyanderaan, termasuk Samsul.