TEMPO.CO, Jakarta - Amerika Serikat (AS) pada Sabtu, 20 April 2024 menggunakan hak veto menolak rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut keanggotaan penuh Palestina di PBB.
Dewan yang terdiri dari 15 anggota itu mengadakan pertemuan di New York untuk melakukan pemungutan suara terhadap rancangan resolusi yang diajukan Aljazair. Resolusi ini merekomendasikan penerimaan Negara Palestina untuk keanggotaannya di PBB.
Keanggotaan Penuh Palestina Diblokir
Keanggotaan Palestina di PBB diblokir dengan 12 suara dukungan, dan dua abstain, termasuk Inggris dan Swiss. AS, salah satu anggota tetap Dewan Keamanan, menggunakan hak vetonya untuk menjegal resolusi tersebut.
Sebelum pemungutan suara, utusan Aljazair untuk PBB, Amar Bendjama, mengatakan sudah saatnya bagi Palestina untuk mengambil tempatnya yang layak di antara komunitas bangsa-bangsa. Dia menegaskan bahwa upaya Palestina untuk mendapatkan keanggotaan di PBB merupakan ekspresi mendasar dari penentuan nasib sendiri oleh rakyat Palestina.
"Hari ini, seruan sejarah kembali bergema. Dan merupakan kehormatan bagi saya untuk mengajukan rekomendasi kepada dewan untuk mengakui Negara Palestina sebagai anggota penuh PBB," kata Bendjama.
"Ini adalah langkah penting untuk memperbaiki ketidakadilan yang sudah berlangsung lama," tambahnya, mendesak setiap anggota untuk mendukung resolusi tersebut.
Status Palestina di PBB
Palestina diterima sebagai negara pengamat di Majelis Umum PBB pada 2012. Status ini memungkinkan utusannya untuk berpartisipasi dalam perdebatan dan organisasi-organisasi PBB, tetapi tidak berhak melakukan pemungutan suara.
Sejumlah negara diterima menjadi anggota PBB melalui keputusan Majelis Umum atas rekomendasi Dewan Keamanan, menurut Piagam PBB.
Resolusi Gagal dan Serangan Gaza Berlanjut
Resolusi dewan memerlukan sedikitnya sembilan suara setuju dan tidak ada veto dari anggota tetap - AS, Inggris, Perancis, Rusia atau China - untuk dapat disahkan.
Permohonan Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB dilakukan di tengah serangan mematikan oleh Israel di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh kelompok Hamas Palestina pada 7 Oktober, yang menewaskan hampir 34 ribu warga Palestina.
Veto AS terhadap rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB merupakan pukulan bagi upaya Palestina untuk mendapatkan keanggotaan penuh di PBB. Situasi di Jalur Gaza semakin memanas dengan serangan Israel yang berkelanjutan, menimbulkan kekhawatiran di komunitas internasional.
Indonesia Kecam Veto AS, Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB
Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan penyesalan atas kegagalan Dewan Keamanan PBB (DK PBB) untuk kesekian kalinya dalam mengesahkan resolusi mengenai keanggotaan penuh Palestina di PBB.
"Veto ini sekali lagi mengkhianati aspirasi bersama untuk menciptakan perdamaian jangka panjang di Timur Tengah," kata Kemlu RI, Jumat, 19 April 2024, tanpa menyebutkan negara mana yang menjatuhkan veto.
Kegagalan dan Kecaman
Amerika Serikat, salah satu anggota tetap DK PBB, memveto rancangan resolusi yang merekomendasikan kepada Majelis Umum PBB untuk mengakui Palestina sebagai negara. Inggris dan Swiss abstain, sementara 12 anggota Dewan Keamanan PBB lainnya memberikan suara setuju.
Veto AS ini dikecam oleh Presiden Palestina Mahmoud Abbas, yang menyebutnya "tidak adil, tidak etis, dan tidak dapat dibenarkan." Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, menegaskan bahwa gagalnya resolusi tidak akan mematahkan upaya Palestina untuk mendapatkan pengakuan internasional.
Dukungan Indonesia untuk Palestina
Indonesia, yang konsisten mendukung perjuangan Palestina, kembali menegaskan dukungannya terhadap keanggotaan penuh Palestina di PBB.
"Pengakuan internasional akan memberikan Palestina kedudukan yang patut di antara negara-negara dan kedudukan yang setara dalam proses perdamaian menuju pencapaian solusi dua negara," kata Kemlu RI.
MICHELLE GABRIELA | DANIEL A. FAJRI
Pilihan Editor: Reaksi Dunia Atas Veto AS untuk Negara Palestina