TEMPO.CO, Jakarta - Panel ahli PBB mengungkap bahwa program rudal balistik nuklir Korea Utara tetap utuh dan Pyongyang menggunakan bandara dan fasilitas lain untuk menyembunyikan senjata nuklirnya.
Dikutip dari Channel News Asia, 6 Februari 2019, panel mengatakan dalam sebuah laporan yang dirilis pada Selasa bahwa sanksi terhadap Korea Utara "tidak efektif" dengan Pyongyang mengakuisisi pengiriman ilegal produk minyak, menjual batu bara yang dilarang dan melanggar embargo senjata.
Baca: Intelijen AS: Situs Nuklir Rahasia Korea Utara Masih Beroperasi
Menurut laporan CNN, panel para ahli yang menyusun laporan dibentuk setelah beberapa resolusi Dewan Keamanan PBB yang bertujuan menekan Pyongyang untuk menghentikan uji coba nuklir dan peluncuran rudal. Laporan itu disampaikan kepada komite sanksi Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 orang pada hari Jumat, kata sumber itu kepada CNN.
"Program rudal balistik nuklir dan balistik Republik Demokratik Rakyat Korea tetap utuh," kata laporan itu. "Panel menemukan bahwa DPRK menggunakan fasilitas sipil, termasuk bandara untuk perakitan rudal balistik dan pengujian dengan tujuan antisipasi tuntutan "pelucutan" secara efektif."
Foto dari satelit Digital Globe menemukan markas rudal milik Korea Utara di Sakkanmol, 29 Maret 2018. CSIS/Beyond Parallel/DigitalGlobe 2018/Handout via REUTERS.
Laporan rahasia itu dikirim ke Dewan Keamanan PBB ketika Presiden Donald Trump mempersiapkan KTT kedua bulan ini dengan pemimpin Kim Jong Un bahwa Amerika Serikat berharap akan menghasilkan kemajuan nyata dalam membongkar program senjata Pyongyang.
Tetapi Korea Utara telah menggunakan transfer ilegal minyak, bahan bakar dan batubara menggunakan jaringan kapal di laut untuk menghindari langkah-langkah yang bertujuan merampas pendapatan Pyongyang untuk membangun program senjatanya.
Baca: Korea Selatan Sebut Korea Utara Masih Miliki 60 Senjata Nuklir
"Pelanggaran-pelanggaran ini membuat sanksi PBB terbaru tidak efektif dengan mengabaikan batas atas impor produk minyak dan minyak mentah oleh DPRK serta larangan batubara yang diberlakukan pada tahun 2017," kata laporan.
Resolusi sanksi PBB telah menetapkan batas tertinggi untuk Korea Utara empat juta barel minyak mentah per tahun dan 500.000 barel produk minyak.
"Panel menemukan bahwa pelabuhan dan bandara DPRK digunakan untuk pelanggaran yang merajalela dari resolusi mulai dari impor minyak ilegal dan ekspor batu bara ke penyelundupan uang tunai besar-besaran oleh warga negara DPRK," ungkap laporan.
Korea Utara memilik Rudala Balistik Antar Benua atau ICBM yang sudah operasional, yaitu Taepodong 2. Rudal balistik ini mampu menghancurkan target sejauh 4.000-15.000 km. Taepodong dapat membawa hulu ledak konvensional atau nuklir. AFP/Ed Jones
Korea Utara terus melanggar embargo senjata dan berusaha memasok senjata ringan ke Suriah, pemberontak Houthi di Yaman, Libya dan Sudan.
"Sanksi finansial tetap merupakan langkah yang paling tidak diterapkan dan secara aktif menghindari rezim sanksi," kata panel.
Baca: Intelijen Amerika Berbeda Pendapat dengan Presiden Trump
Lembaga keuangan Korea Utara beroperasi di setidaknya lima negara meskipun ada pembatasan yang diberlakukan oleh PBB sementara diplomatnya membantu negara mereka menghindari sanksi dengan mengendalikan rekening bank di beberapa negara.
Temuan panel itu sejalan dengan penilaian intelijen AS bahwa Korea Utara tidak mungkin membatalkan program senjatanya tetapi mungkin menawarkan untuk mengurangi kegiatannya untuk memenangkan bantuan sanksi.
Pekan lalu, Direktur Intelijen Nasional AS Dan Coats mengatakan para pemimpin Korea Utara melihat kemampuan senjata nuklir sebagai "penting bagi kelangsungan rezim" Korea Utara.