TEMPO.CO, Jakarta - Amerika Serikat memberlakukan sanksi terhadap dua menteri dalam Kabinet Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan. Ini adalah upaya Amerika Serikat agar Turki membebaskan seorang pendeta AS yang dituduh mendukung upaya kudeta terhadap Erdogan dua tahun lalu.
Dilaporkan Reuters, 2 Agustus 2018, Departemen Keuangan AS menjatuhkan sanksi kepada Menteri Kehakiman Turki, Abdulhamit Gul, dan Menteri Dalam Negeri, Suleyman Soylu, atas penahanan pastor Andrew Brunson. Amerika Serikat menuding keduanya bertanggung jawab dalam penangkapan dan penahanan Brunson.
Baca: Turki Akan Gugat Amerika Serikat Jika Melarang Penjualan F-35
"Kami tidak melihat bukti bahwa Pastor Brunson telah melakukan kesalahan, dan kami percaya dia adalah korban penahanan yang tidak adil dan sewenang-wenang pemerintah Turki," kata juru bicara Gedung Putih Sarah Sanders.
Pada Selasa 31 Juli, pengadilan Turki menolak banding Brunson untuk dibebaskan dari tahanan rumah selama persidangannya atas tuduhan terorisme. Sementara sentiman menjelang sanksi AS telah menyebabkan mata uang lira Turki ke titik terendah sepanjang waktu terhadap dolar AS pada Rabu 1 Agustus.
Andrew Craig Brunson, seorang pendeta evangelis asal Black Mountain, North Carolina, Amerika Serikat tiba di rumahnya di Izmir, Turki, 25 Juli 2018.[AP Photo / Emre Tazegul]
Brunson dituduh membantu pendukung Fethullah Gulen, tokoh ulama Turki yang mengasingkan diri ke AS, sebagai dalang upaya kudeta gagal pada 2016 untuk menggulingkan Erdogan. Kudeta gagal menyebabkan 250 orang tewas. Turki telah mencoba selama dua tahun terakhir agar Gulen diekstradisi dari Amerika Serikat. Selain dituduh sebagai pendukung Gulen, Brunson juga dituduh mendukung militan PKK Kurdi.
Brunson, yang telah tinggal di Turki selama lebih dari dua puluh tahun, kini terancam 35 tahun penjara jika terbukti bersalah atas tuduhan yang ia bantah.
"Presiden Trump menyimpulkan bahwa sanksi ini adalah tindakan yang tepat," kata Mike Pompeo.
Kementerian Luar Negeri Turki menyebut tindakan AS sebagai "sikap permusuhan" dan mengatakan akan membalas sanksi.
Baca: Presiden Turki tuduh Amerika Serikat bermental 'penginjil dan Zionis'
"Tindakan balasan yang setimpal atas sikap agresif ini akan diberikan tanpa menunggu lagi," kata Kementerian Luar Negeri Turki, yang mendesak AS membatalkan keputusan sanksi.
"Tidak ada keraguan bahwa keputusan, yang dengan tidak hormat mengintervensi sistem peradilan kami, sangat kontras dengan esensi hubungan kami dan akan merusak upaya-upaya konstruktif yang dibuat untuk menyelesaikan masalah antara kedua negara," tambah kementerian, seperti dilansir Anadolu.
"Upaya AS untuk menjatuhkan sanksi kepada kedua menteri kami tidak akan menyelesaikan masalah," kata Menteri Luar Negeri Mevlut Cavusoglu di Twitter.
Menteri Kehakiman Turki Abdulhamit Gul [Anadolu]
Di Twitter, salah satu menteri yang terkena sanksi, Menteri Kehakiman Abdulhamit Gul, mengatakan dia tidak memiliki properti atau uang di luar Turki. Dia menambahkan bahwa satu-satunya impiannya adalah tinggal di Turki hingga akhir hayatnya.
Baca: Turki Tolak Bangun Kedubes Amerika Serikat di Yerusalem
Menurut undang-undang AS, pihak yang masuk daftar sanksi yang memiliki aset dan properti apa pun di bawah yurisdiksi Amerika Serikat akan dibekukan, dan perusahaan serta individu AS dilarang melakukan transaksi keuangan dengan mereka.