TEMPO.CO, Jakarta - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan akan melawan sanksi apa pun yang dijatuhkan pada unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Palestina, setelah media Amerika Serikat melaporkan bahwa Washington merencanakan langkah tersebut.
Situs berita Axios yang berbasis di AS pada Sabtu melaporkan bahwa Washington berencana untuk menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel yang beroperasi di wilayah pendudukan Tepi Barat.
Media Israel juga mengidentifikasi unit yang diperkirakan menjadi sasaran adalah Netzah Yehuda – sebuah batalion infanteri yang didirikan sekitar seperempat abad yang lalu untuk memasukkan orang-orang Yahudi ultra-Ortodoks ke dalam militer.
Pada Jumat, AS mengumumkan serangkaian sanksi baru terkait dengan pemukim Israel di Tepi Barat yang diduduki, yang merupakan tanda terbaru meningkatnya rasa frustrasi Washington terhadap kebijakan Netanyahu, yang pemerintahan koalisinya bergantung pada partai-partai ekstremis syapa kanan dengan konstituen para pemukim ilegal.
“Jika ada yang berpikir mereka dapat menjatuhkan sanksi pada satu unit [tentara Israel] – saya akan melawannya dengan seluruh kekuatan saya,” kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan pada Ahad.
Menteri Kabinet Perang Israel Benny Gantz dalam kesempatan terpisah mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dia telah berbicara dengan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dan memintanya untuk mempertimbangkan kembali masalah tersebut.
Gantz mengatakan sanksi seperti itu merupakan sebuah kesalahan karena akan merugikan legitimasi Israel selama masa perang.
Blinken mengatakan pada Jumat bahwa dia membuat “keputusan” terkait tuduhan bahwa Israel melanggar serangkaian undang-undang AS yang melarang pemberian bantuan militer kepada individu atau unit pasukan keamanan yang melakukan pelanggaran berat hak asasi manusia.
Blinken, tanpa memberikan rincian, mengatakan departemennya sedang melakukan penyelidikan berdasarkan undang-undang yang melarang pengiriman bantuan militer ke unit keamanan asing yang melanggar hak asasi manusia tanpa mendapat hukuman.
“Saya pikir adil untuk mengatakan bahwa Anda akan melihat hasilnya segera. Saya telah mengambil keputusan; Anda dapat berharap untuk melihatnya di hari-hari mendatang,” kata Blinken.
Secara terpisah, pemimpin Partai Buruh Israel Merav Michaeli menyerukan pembubaran unit tentara Netzah Yehuda, dengan mengatakan bahwa unit tersebut membunuh warga Palestina “tanpa alasan yang jelas”.
“Sanksi tersebut merupakan pengakuan atas kenyataan dan pemahaman bahwa tindakan Israel di wilayah tersebut tidak dapat dilanjutkan,” kata Michaeli pada X pada Ahad.
“Tindakan kekerasan dan korup yang dilakukan batalion Netzah Yehuda dan orang-orang di sekitarnya telah diketahui selama bertahun-tahun, dan tidak ada tindakan yang dilakukan untuk menghentikannya.”
Sanksi ini keluar menyusul laporan organisasi berita investigasi ProPublica pada awal pekan lalu. Laporan ini mengungkap bahwa panel khusus Departemen Luar Negeri AS, yang dikenal sebagai Israel Leahy Vetting Forum, telah merekomendasikan kepada Blinken beberapa bulan lalu agar beberapa unit militer dan polisi Israel didiskualifikasi dari menerima bantuan AS. Hal ini setelah adanya tuduhan pelanggaran hak asasi manusia.
Insiden yang menjadi sasaran tuduhan tersebut terjadi di wilayah pendudukan Tepi Barat dan sebagian besar terjadi sebelum perang Israel di Gaza dimulai pada 7 Oktober, kata outlet tersebut.
Sebelum perang Gaza, kekerasan telah meningkat di Tepi Barat, dan kekerasan ini terus meningkat seiring dengan seringnya serangan militer Israel, pemukim Israel mengamuk di desa-desa Palestina, dan serangan Palestina terhadap pasukan dan pemukim Israel.
Pada 2022, komandan batalion Netzah Yehuda ditegur dan dua petugas dipecat atas kematian seorang warga Amerika keturunan Palestina lanjut usia yang ditahan oleh tentara unit tersebut di Tepi Barat, sebuah insiden yang menimbulkan kekhawatiran di Washington.
Ada beberapa insiden lain dalam beberapa tahun terakhir, beberapa di antaranya terekam dalam video, di mana tentara Netzah Yehuda dituduh atau didakwa melakukan pelecehan terhadap tahanan Palestina.
Militer Israel mengatakan batalyon Netzah Yehuda merupakan unit tempur aktif yang beroperasi sesuai prinsip hukum internasional.
Tentara Israel mengatakan bahwa “setelah adanya publikasi mengenai sanksi terhadap batalion tersebut”, mereka “tidak mengetahui masalah tersebut”.
“Jika keputusan sudah diambil mengenai masalah ini, maka hal itu akan ditinjau kembali,” katanya, dan berjanji untuk “terus berupaya menyelidiki kejadian yang tidak biasa dengan cara yang praktis dan sesuai dengan hukum”.
Pilihan Editor: AS Beri Sanksi Teman Ben-Gvir dan Entitas yang Membiayai Pemukim Ekstremis
AL JAZEERA | REUTERS