TEMPO.CO, Kuala Lumpur – Penegak hukum Malaysia sedang menyiapkan dakwaan berlapis kepada bekas Perdana Menteri Najib Razak terkait skandal dugaan korupsi 1 Malaysia Development Berhad.
Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, yang menggantikan Najib setelah memenangi pemilu pada Mei 2018, mengatakan dakwaan itu berupa penggelapan hingga penyuapan.
Baca:
Rumah Najib Razak Kembali Diserbu Polisi Malaysia
Najib Razak Akan Dijerat Pasal Pencucian Uang di Skandal 1MDB
“Dia (Najib) bertanggung jawab penuh atas 1MDB. Tidak ada yang bisa dikerjakan tanpa tanda tangannya. Dan kami mempunyai semua tanda tangannya atas semua transaksi 1MDB. Maka, dia bertanggung jawab,” kata Mahathir kepada Reuters, Selasa, 19 Juni 2018.
Polisi mengangkut sejumlah koper berisi barang-barang yang disita dari apartemen milik mantan Perdana Menteri Najib Razak di Kuala Lumpur, Malaysia, 18 Mei 2018. Selain itu, polisi juga menyita 72 koper berisi uang tunai dan perhiasan dari 3-4 unit apartemen milik Najib di Pavilion Residences Apartment. AP Photo
Mahathir menjelaskan petugas hukum memiliki ‘kasus yang nyaris sempurna’ terhadap tersangka utama dalam skandal dugaan korupsi 1MDB ini. Puluhan triliun uang rakyat Malaysia diduga telah diselewengkan dari 1MDB, yang merupakan perusahaan investasi.
Baca:
KPK Malaysia Panggil Najib Razak Soal Skandal 1MDB Hari Ini
Polisi Malaysia Sita Uang Rp 405 Miliar Terkait Najib Razak
Mahathir menyebut Najib, yang mendirikan 1MDB pada 2009 ketika awal menjabat sebagai PM, berperan sentral dalam kasus ini.
Mahathir, 92 tahun, muncul kembali ke panggung politik Malaysia setelah sempat berkuasa selama 22 tahun hingga 2003. Dia juga berhenti dari keanggotaan Partai Umno lalu mendirikan Partai Pribumi Bersatu Malaysia. Lewat koalisi Pakatan Harapan bersama Partai Keadilan Rakyat dan dua partai lainnya, Mahathir memenangi pemilu Malaysia dan terpilih menjadi PM.
Terkait skandal 1MDB ini, Kementerian Kehakiman AS telah menyatakan sekitar US$4,5 miliar atau sekitar Rp63,6 triliun uang dari 1MDB telah disalahgunakan.
Sekitar US$700 juta atau sekitar Rp9,9 triliun dari dana itu diduga masuk ke rekening pribadi milik Najib.
Media Malaysia Kini melansir polisi Malaysia telah menggeledah rumah pribadi dan tiga unit apartemen terkait Najib Razak. Polisi menyita 284 tas mewah dan 72 tas berisi uang dan perhiasan dari apartemen itu.
KPK Malaysia juga telah memeriksa Najib Razak sebanyak dua kali dan istrinya, Rosmah Mansor, sekali dalam kasus dugaan korupsi 1MDB ini.