TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Malaysia menggeledah sebuah rumah di Precinct 10 di Putrajaya, Malaysia, pada Senin, 11 Juni 2018, yang diyakini terkait dengan kasus yang melibatkan mantan Perdana Menteri Najib Razak.
Polisi terlihat membawa beberapa kotak dari rumah tersebut sebelum berangkat dengan empat kendaraan polisi Proton Preve. Sebuah Toyota Nissan van berlogo perusahaan pengendalian hama juga terlihat meninggalkan tempat itu.
Baca: Dipanggil KPK Malaysia, Istri Najib Razak Bawa Tas Mewah
Menurut sumber, mantan sekretaris pribadi Najib, Shukry Mohd Salleh, yang sebelumnya tinggal di tempat itu, mengatakan rumah itu tetap ditinggali selama lebih dari setahun, seperti dilaporkan Channel News Asia, Selasa, 12 Juni 2018.
Rumah berlantai dua ini diyakini telah digunakan sebagai "tempat persembunyian" Najib Razak dan digeledah oleh petugas dari Departemen Investigasi Kejahatan Komersial Federal Malaysia.
Beberapa petugas polisi berpakaian seragam dan polos terlihat bergerak di sekitar rumah yang hanya berjarak sekitar 300 meter dari Seri Perdana, kediaman resmi Perdana Menteri.
Baca: Najib Razak Tuduh Menkeu Asal Tebak Soal Utang Malaysia
Dilaporkan tim penyerbu memasukkan beberapa kardus ke van putih dengan logo perusahaan pengendalian hama sekitar pukul 14.20. Penggeledahan berakhir sekitar pukul 03.10 malam.
"Kami tidak dapat mengungkapkan lebih lanjut, tapi kami dapat mengkonfirmasi penggerebekan itu dilakukan di bawah Undang-Undang Anti-Pencucian Uang," kata salah satu sumber yang terlibat operasi penggeledahan, seperti dilaporkan Malaymail.
Baca: Nasib Gedung Tertinggi di Asia Tenggara Warisan Najib Razak
Sertifikat berdasarkan inisial “BPH” yang tertulis di pelat alamat di luar rumah mengungkapkan bahwa bangunan tersebut didaftarkan di bawah Divisi Kepemilikan dan Pengelolaan Tanah Perdana Menteri sebagai tempat pemerintah.
Seorang tetangga yang menolak disebutkan namanya mengatakan penghuni terakhir rumah itu adalah Tan Sri Mohd Shukry Salleh, mantan sekretaris pribadi Najib Razak, yang ditunjuk sebagai Ketua Bank Rakyat pada Januari 2017.
Para penyelidik yang tengah memeriksa Najib Razak karena dugaan korupsi atas skandal 1Malaysia Development Berhad sebelumnya juga menyerbu beberapa properti yang terkait dengan MP Pekan sejak bulan lalu.
Bulan lalu, pihak berwenang Malaysia menyita uang tunai senilai RM 114 juta atau Rp 398 miliar dari kediaman Najib Razak. Polisi juga menyita 37 tas berisi perhiasan dan jam tangan.