TEMPO.CO, Jakarta - Unjuk rasa jalanan memasuki hari keempat setelah tuntutan mereka soal kasus perkosaan terhadap gadis Kashmir berusia delapan tahun ke pemerintah India belum terpenuhi.
Beberapa dokter di Srinagar mengatakan kepada Al Jazeera, Kamis, 19 April 2018, sedikitnya 30 mahasiswa cedera selama bentrok dua hari dengan pasukan keamanan di berbagai tempat di Srinagar.
Baca: Unjuk Rasa Besar di India Memprotes Kasus Perkosaan
Seorang pedagang menjaga domba kurban miliknya yang diwarnai saat menunggu pembeli menjelang Idul Adha di Srinagar, Kashmir, 30 Agustus 2017. AP Photo/Dar Yasin
Menurut mereka, para mahasiswa itu menuntut keadilan atas insiden perkosaan menimpa gadis ingusan yang berbuntut kematian korban. "Kabar kematian korban menyulut demonstrasi di berbagai lokasi," tulis Al Jazeera.
Kasus perkosaan itu bermula ketika gadis ini menggembala ternak di Desa Rasana, Distrik Kathun Jammu. Dia diculik oleh para begundal pada Januari 2018. Menurut keterangan polisi kepada media, korban dibius di sebuah kuil Hindu selanjutnya diperkosa oleh setidaknya tiga laki-laki selama empat hari.
"Mayatnya ditemukan di sebuah hutan tak jauh dari kuil setelah lehernya dicekik hingga tewas," kata polisi.Puluhan pekerja Kashmir berteriak saat mengikuti aksi protes pada Hari Buruh Internasional di Srinagar, India, 1 Mei 2016. AP/Mukhtar Khan
Adapun laporan media lokal menyebutkan, polisi menahan delapan pria yang semuanya beragama Hindu. Mereka ditahan karena kuat dugaan terlibat dalam perkosaan dan pembunuhan terhadap gadis delapan tahun. Polisi mengatakan, tindakan para pelaku itu dimaksudkan untuk mengusir kaum nomaden muslim Kashmir dari wilayah mereka.
Kasus ini memicu kemarahan umat muslim dan gerakan anti-India di mana-mana. Sementara itu, sejumlah anggota partai nasionalis Hindu yang berkuasa di India, Bharatiya Janata Party (BJP) justru mendukung para terdakwa.
Baca: Anak 8 Tahun Jadi Korban Perkosaan di India, Pelakunya Polisi
Sedangkan Perdana Menteri India Narendra Modi setelah membisu selama insiden perkosaan tersebut meminta pelaku diseret ke pengadilan. "Keadilan harus ditegakkan dan tidak ada penjahat yang lolos dari tuntutan."