TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Luar Negeri Rusia mengeluarkan peringatan bepergian atau travel warning setelah menuding intelijen Amerika Serikat memburu warganya di luar negeri.
Pernyataan Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan, AS mengancam akan menangkap dan menahan warga Rusia atas permintaan penegak hukum AS dan intelijen di negara ketiga.
Baca: Amerika Versus Rusia: Putin Tuding AS Intervensi Pilpres
"Meskipun pernyataan kami untuk meningkatkan kerja sama antara pejabat AS dan Rusia,... aparat khusus AS telah melanjutkan perburuan warga Rusia di seluruh dunia," ujar pernyataan Kementerian Luar Negeri Rusia seperti dikutip dari CNN, 2 Februari 2018.
Oleh karena ancaman itu, seluruh warga Rusia di seluruh dunia diingatkan untuk berhati-hati dan mempertimbangkan semua resiko saat berencana bepergian ke luar negeri.
Baca: Amerika Tuding Rusia Terlibat Serangan Kimia Suriah
Hubungan Rusia dan Amerika Serikat memburuk setelah Rusia dituduh ikut campur dalam pemilihan presiden AS tahun 2016.
Presiden Barack Obama pada akhir 2016 memerintahkan 35 diplomat Rusia keluar dari Amerika Serikat. Presiden Vladimir Putin membalas pengusiran diplomatnya dengan memerintahkan AS memangkas jumlah diplomatnya menjadi beberapa ratus orang saja di Rusia.
Menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri Rusia yang dikeluarkan pada hari Jumat, 2 Februari 2018, lebih dari 10 warga Rusia telah ditahan di sejumlah negara atas permintaan Washington yang diawali pada tahun 2017.
Baca: Rusia Tuntut Amerika Kembalikan Bendera yang Dicuri
Salah satu warga Rusia yang ditahan atas permintaan AS adalah pedagang senjata terkenal, Viktor Bout. Ia ditangkap tahun 2008 di Thailand dan kemudian diesktradisi ke AS.
Sebelum Rusia mengeluarkan travel warning, AS lebih dulu mengeluarkan travel warning, yakni tanggal 10 Januari 2018. Warga AS diminta untuk mempertimbangkan ancaman terorisme dan pelecehan jika berkunjung ke Rusia.