TEMPO.CO, Jakarta - Rusia memiliki persenjataan cukup untuk melawan Ukraina yang akan menerima bantuan senilai miliaran dolar dari Amerika Serikat, kata chargé d’affaires atau kuasa usaha Kedutaan Besar Federasi Rusia untuk Indonesia, Veronika Novoseltseva pada Rabu, 24 April 2024.
Ia berkomentar tentang rancangan undang-undang (RUU) terbaru AS yang diteken Presiden Joe Biden pada Rabu, yang mengatur pemberian bantuan baru dari AS kepada Ukraina. Aturan tersebut merupakan bagian dari paket bantuan luar negeri yang lolos di Kongres AS pada Selasa malam setelah tertunda berbulan-bulan.
Paket senilai AS$95 miliar (Rp1,5 kuadriliun) itu terdiri dari bantuan militer untuk Ukraina, Israel, Taiwan dan mitra-mitra AS di kawasan Indo-Pasifik.
AS akan menggelontorkan bantuan terbesar senilai AS$61 miliar (Rp989 triliun) kepada Ukraina yang sedang menghadapi invasi Rusia sejak Februari 2022.
Sebanyak AS$26 miliar (Rp421 triliun) adalah untuk Israel yang sedang menyerang Palestina, serta untuk bantuan kemanusiaan bagi warga sipil di zona konflik di seluruh dunia. Sedangkan AS$81,2 miliar (Rp1,3 kuadriliun) adalah untuk “melawan komunis Cina” di Indo-Pasifik.
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky berterima kasih kepada anggota parlemen AS karena menyetujui bantuan “penting” untuk Ukraina. Pemimpin Mayoritas Partai Demokrat Chuck Schumer mengatakan dia meninggalkan pesan untuk Zelensky pada Selasa malam: “Oke, kita sudah melakukannya. Sekarang, menangkan pertarungan.”
Menanggapi hal tersebut, Veronika berkata untuk jangan meragukan persiapan Rusia yang sangat kuat.
“Meskipun mereka (Ukraina) mendapat bantuan apa pun, mereka tidak akan berhasil. Rusia punya persenjataan cukup, kekuataan cukup, untuk kenghancurkan semua bantuan ini,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta Selatan.
Ia kemudian mengkritik kebijakan baru Ukraina dalam memobilisasi warga sipil ke dalam angkatan bersenjata untuk berperang melawan Rusia. Pemerintah Ukraina pada Selasa menangguhkan layanan konsuler bagi warga negara laki-laki berusia militer, sekaligus mengkritik warga Ukraina yang sedang berada di luar negeri.
Penangguhan ini berarti laki-laki usia militer yang kini tinggal di luar negeri tidak akan bisa memperbarui paspor yang habis masa berlakunya atau memperoleh paspor baru, atau menerima dokumen resmi seperti akta nikah.
“Negara kita sedang berperang ... Tinggal di luar negeri tidak membebaskan warga negara dari kewajibannya terhadap tanah airnya,” tulis Menteri Luar Negeri Rusia Dmytro Kuleba di platform media sosial X.
Penangguhan tersebut akan tetap berlaku sampai undang-undang mobilisasi dan peraturannya mulai diterapkan di Ukraina pada 18 Mei 2024, kata Kementerian Luar Negeri Ukraina.
Berdasarkan undang-undang tersebut, semua pria berusia militer akan diminta melapor ke kantor wajib militer untuk memperbarui dokumen mereka, baik secara jarak jauh atau secara langsung dalam waktu 60 hari. Mereka akan memerlukan surat-surat tersebut untuk menerima layanan konsuler.
Maxim Lukyanov, Atase Pertahanan di Kedutaan Besar Federasi Rusia untuk Indonesia, mengatakan AS hanya mengesahkan RUU bantuan terbarunya setelah Ukraina merombak aturan mobilisasi mereka. “Tentu tidak bisa untuk Ukraina menang, tetapi itu memperpanjang konflik,” ucapnya.
NABIILA AZZAHRA A. | REUTERS
Pilihan Editor: Retno Marsudi Hadiri ASEAN Future Forum di Vietnam