Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Arab Saudi Sita Aset Tersangka Korupsi Senilai Rp 1428,7 Triliun

image-gnews
Putra mahkota Mohammed bin Salman, ketua Komosi Antikorupsi Arab, lembaga yang memiliki hak mengivestigasi, menahan, mengeluarkan pelarangan perjalanan, membekukan rekening, serta mengetahui aliran dana dan kepemilikan aset individu. Presidency Press Service/Pool Photo via AP
Putra mahkota Mohammed bin Salman, ketua Komosi Antikorupsi Arab, lembaga yang memiliki hak mengivestigasi, menahan, mengeluarkan pelarangan perjalanan, membekukan rekening, serta mengetahui aliran dana dan kepemilikan aset individu. Presidency Press Service/Pool Photo via AP
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Arab Saudi, Sheikh Saud al-Mojeb mengatakan, pemerintah kerajaan telah menyita aset para tersangka korupsi senilai lebih dari US$ 100 miliar atau setara Rp 1428,7 triliun .

Pemberantasan korupsi di Saudi memberikan opsi kepada para tersangka untuk bebas dari hukuman dengan menyerahkan aset atau harta kekayaan mereka kepada pemerintah.

Baca: Pangeran Alwaleed bin Talal Bebas, Dipaksa Bayar Rp 80 Triliun

Menurut al-Mojeb, aset yang diberikan berbagai jenis termasuk real estate, saham, uang dan banyak lagi. Jumlah total aset yang disita yakni US$ 106,7 miliar.

Jumlah tersangka yang diperiksa mencapai 381 orang. Sejauh ini, 65 orang masih tetap dalam tahanan sebagai bagian dari pemberantasan korupsi, seperti dikutip dari Al Jazeera.

Pernyataan al-Mojeb ini dikeluarkan setelah otoritas Saudi mengumumkan bahwa semua tahanan telah dibebaskan setelah lebih dari 2 bulan di tahan di hotel prodeo, Ritz-Carlton di Riyadh, ibukota Arab Saudi.

"Tidak ada lagi tahanan yang tinggal di Ritz-Cartlon,' ujar seorang pejabat Saudi kepada Reuters hari Selasa, 30 Januari 2018.

Baca: Bebas Penjara, Pengusaha Arab Saudi Ini Kuasai Televisi MBC

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Puluhan anggota keluarga kerajaan Saudi, sejumlah menteri, dan pengusaha top negara itu ditangkap awal November 2017 saat pemerintah mengeluarkan kebijakan memerangi korupsi.

Para tersangka termasuk taipan terkaya di Saudi, Pangeran Alwaleed bin Talal dituding melakukan pencucian uang, menyuap, memeras pejabat. Dan Alwaleed dibebaskan pada Sabtu, 27 Januari lalu.

Mahjoob Zweiri, profesor program Perbandingan Politik Arab di Doha mengatakan, perang terhadap korupsi sebagai bagian dari agenda Putra Mahkota Saudi dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Mohammed bin Salman bertujun untuk mengkonsolidasi politik dan ekonomi.

Baca: Arab Saudi Berangus Korupsi, 17 Pengusaha Asing Disiksa

Zweiri mencatat alasan mendasar dari dakwaan terhadap mereka yang ditahan atas tuduhan korupsi tidak jelas. Mungkin akan ada lebih banyak data yang terungkap dari kasus tertentu, namun tidak untuk saat ini.

"Pasti ada kasus tidak percaya. Otoritas akan mengikutinya untuk memastikan tak seorang pun berbicara menenai apa yang terjadi dengan maksud merawat cerita narasi versi pemerintah," kata Zweiri tentang dampak dari kebijakan keras putra mahkota Arab Saudi itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

9 jam lalu

Timnas Uzbekistan saat melawan Timnas Arab Saudi, di perempat final Piala Asia U-23 2024. Foto/Video/rcti
Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

Uzbekistan akan menjadi lawan Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 pada Senin, 29 April 2024.


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

13 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

15 jam lalu

Mykola Solsky. wikipedia.org
Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar


KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

19 jam lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhan Batu, Erik Atrada Ritonga yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara pada Kamis, 25 April 2024./Dok. KPK
KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan


Preview Uzbekistan vs Arab Saudi di Piala Asia U-23, Calon Lawan Timnas Indonesia di Semifinal

22 jam lalu

Laga Uzbekistan vs Arab Saudi di Piala Asia U-23 2024. Dic. AFC.
Preview Uzbekistan vs Arab Saudi di Piala Asia U-23, Calon Lawan Timnas Indonesia di Semifinal

Duel Timnas U-23 Uzbekistan vs Arab Saudi akan tersaji pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 pada Jumat, 26 April 2024.


Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

1 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Malaysia dan Ketua Gerakan Tanah Air Mahathir Mohamad menunjukkan jarinya yang bertinta setelah memberikan suaranya untuk pemilihan umum negara itu di Alor Setar, Kedah, Malaysia, 19 November 2022. Malaysian Department of Information/Hafiz Itam/Handout via REUTERS
Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.


Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

1 hari lalu

Terdakwa Bupati Muna (nonaktif), La Ode Muhammad Rusman Emba (kiri), mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa La Ode Muhammad Rusman Emba, pidana penjara badan selama 3 tahun, pidana denda sebesar Rp.200 juta subsider pidana selama 3 bulan kurungan dan dibebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan memberikan suap kepada mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, M. Ardian Novianto sebesar Rp.2,4 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 sebesar Rp.401,5 miliar di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

Bekas Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap dana PEN (pemulihan ekonomi nasional)


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

1 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

1 hari lalu

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez. REUTERS/Andrew Kelly
PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

PM Spanyol Pedro Sanchez adalah pendukung utama Palestina. Ia memutuskan untuk cuti sementara usai istrinya dituduh korupsi.


Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

1 hari lalu

Pemilik PT. Lawu Agung Mining (PT.LAM) juga ex relawan Jokowi, Windu Aji Sutanto, menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kendari. TEMPO/Rosniawanti Fikry Tahir
Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

Windu Aji Sutanto terbukti korupsi dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining 2021-2023 di pertambangan nikel