TEMPO.CO, Jakarta - Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz mengeluarkan keputusan Kerajaan, Sabtu, 6 Januari 2018, isinya penghapusan beban keuangan rakyat dan kenaikan gaji pegawai negara.
Laporan Arab News, Sabtu, menyebutkan gaji pegawai negeri sipil dan tentara bakal dinaikkan hingga SR 1.000 atau Rp 3,5 juta. "Gaji mereka akan mengalami kenaikan Rp 3,5 juta, berlaku efektif Januari 2018," tulis Arab News.
Baca: Tiga Raksasa Bioskop Dunia Incar Pasar Hiburan Saudi
Tradisi mudik juga lakukan oleh warga muslim di Arab Saudi menjelang Hari Raya Idul Fitri. Sama halnya dengan di Indonesia, keluarga di kampung halaman akan mendekorasi rumahnya seindah mungkin dan menyiapkan aneka masakan khas lebaran guna menyambut anggota keluarga lain yang akan berkunjung. WNN
Adapun anggota militer di gugus depan medan tempur akan mendapatkan tambahan bonus SR 5.000 atau sekitar Rp 17,8 juta per bulan.
Guna membantu biaya hidup bagi para penerima dana kesejahteraan dan pensiunan, Kerajaan akan memberikan uang bulanan ekstra SR 500 setara dengan Rp 1,7 juta tiap bulan.Sejumlah warga mencoba menolong mobil yang terjebak dalam banjir di Jeddah, Arab Saudi, 17 November 2015. Hujan lebat disertai badai meliputi Mekah, Medina, Hail dan Arar. REUTERS/Mohamed Al Hwaity
"Dana tersebut diambil dari sisa anggaran belanja negara."
Baca: AS Mulai Khawatir Reformasi Arab Saudi Ganggu Kepentingannya
Sedangkan sesuai dengan keputusan Kerajaan, subsidi biaya studi bagi para mahasiswa dinaikkan 10 persen untuk 12 bulan ke depan. Soal pajak, warga Arab Saudi tidak perlu berkecil hati, seluruh pajak PPN akan ditanggung oleh Kerajaan. Semua itu demi kesejahteraan rakyat.