Pembacaan Putusan Hukuman Kardinal Pell Bakal Disiarkan

Reporter

Tempo.co

Editor

Budi Riza

Selasa, 12 Maret 2019 14:33 WIB

Kardinal George Pell, yang juga bendahara Vatikan, dijatuhi vonis bersalah oleh pengadilan Conty Court, Victoria, Melbourne, Australia, terkait kasus pelecehan seksua dua bocah lelaki yang terjadi 22 tahun lalu. RTE

TEMPO.CO, Melbourne – Pembacaan putusan hukuman untuk Kardinal George Pell atau Kardinal Pell dalam kasus pelecehan seksual anak di pengadilan Australia bakal disiarkan secara langsung.

Baca:

Ini merupakan keputusan langka dari pengadilan lokal, yang telah merahasiakan jalannya pengadilan tertutup ini selama beberapa bulan dengan melarang liputan media massa.

“Pengadilan County Court berkomitmen terhadap prinsip peradilan terbuka. Putusan hakim ketua Peter Kidd dalam kasus ini akan disiarkan secara langsung,” begitu pernyataan dari juru bicara County Court seperti dilansir Rappler pada Selasa, 12 Maret 2019.

Advertising
Advertising

Pengadilan akan membacakan putusan hukuman terhadap mantan bendahara Vatikan, Pell, pada Rabu, 13 Maret 2019. Siaran langsung pembacaan putusan ini akan dilakukan oleh media ABC dari Australia seperti dilansir Channel News Asia.

Baca:

Pengadilan di Australia jarang mengizinkan siaran langsung persidangan dan putusannya. Ini merupakan pertama kalinya County Court di Melbourne memutuskan putusan akan disiarkan secara langsung oleh media massa.

Pell, 77 tahun, merupakan tokoh paling senior dari gereja Katholik Roma yang terkena kasus pelecehan seksual anak. Dia terancam hukuman penjara maksimal 50 tahun karena terbukti melakukan 5 dakwaan pelecehan seksual terhadap dua orang anak paduan suara di sebuah katedral di Melbourne pada 1996 – 1997. Salah satu korban telah meninggal pada usia muda.

Baca:

Pengadilan County Court, Victoria, Melbourne, Australia, seperti dilansir Reuters, memutus Pell bersalah pada Desember 2018. Namun, hakim ketua Peter Kidd mencegah media memberitakan jalannya persidangan kasus itu ke publik hingga akhir Februari 2019 ketika jaksa penuntut menarik rencana untuk menggelar pengadilan kedua terkait Pell.

Baca:

Perintah pelarangan pemberitaan oleh pengadilan ini dinilai kontroversial, yang membuat media massa tidak bisa memberitakan kasus ini sejak Juni 2018. Pell telah mengajukan banding atas putusan bersalah pengadilan terhadap dirinya. Proses persidangan pengadilan banding ini akan mulai digelar pada 5-6 Juni 2019.

Kasus pelecehan seksual anak ini diharapkan akan mendorong para korban pelecehan seksual oleh imam untuk muncul ke permukaan. Vatikan telah menggelar konferensi yang membahas penanganan kasus pelecehan seksual anak pada Februari 2019.

Berita terkait

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

13 jam lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

4 hari lalu

Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

Sekitar 140 paus pilot yang terdampar di perairan dangkal negara bagian Australia Barat. Apakah jenis paus pilot itu?

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

6 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Australia Luncurkan Fase Baru Program Investing in Women

6 hari lalu

Australia Luncurkan Fase Baru Program Investing in Women

Program Investing in Women adalah inisiatif Pemerintah Australia yang akan fokus pada percepatan pemberdayaan ekonomi perempuan di Indonesia

Baca Selengkapnya

PM Australia Sebut Elon Musk Miliarder Sombong Gara-gara Tolak Hapus Unggahan di X

7 hari lalu

PM Australia Sebut Elon Musk Miliarder Sombong Gara-gara Tolak Hapus Unggahan di X

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyebut Elon Musk sebagai miliarder sombong karena tak mau menghapus unggahan di media sosial X.

Baca Selengkapnya

Kemendag Dorong Ekspor Buah Manggis ke Australia, Butuh Penyedia Jasa Iradiasi

7 hari lalu

Kemendag Dorong Ekspor Buah Manggis ke Australia, Butuh Penyedia Jasa Iradiasi

Kemendag mendorong ekspor buah sebagai implementasi perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).

Baca Selengkapnya

4 Fakta Tentang Kasus Penusukan di Sydney: Mengincar Wanita hingga Seorang Bayi Jadi Korban

7 hari lalu

4 Fakta Tentang Kasus Penusukan di Sydney: Mengincar Wanita hingga Seorang Bayi Jadi Korban

Berikut fakta-fakta soal kasus penusukan di Mall Bondi Sidney pekan lalu yang menghebohkan Australia.

Baca Selengkapnya

Kegagalan di Piala Asia U-23 2024 Tak Akan Ganggu Prospek Pemain Muda Australia

8 hari lalu

Kegagalan di Piala Asia U-23 2024 Tak Akan Ganggu Prospek Pemain Muda Australia

Tony Vidmar mengaku tersingkirnya Timnas Australia U-23 di Piala Asia U-23 2024 tak akan mengganggu prospek jangka panjang para pemain.

Baca Selengkapnya

Massa Berkumpul di Bondi Beach Kenang Para Korban Serangan Penusukan di Mal Bondi Sydney

8 hari lalu

Massa Berkumpul di Bondi Beach Kenang Para Korban Serangan Penusukan di Mal Bondi Sydney

Setelah serangan penusukan yang merenggut 6 orang, ratusan orang berkumpul untuk mengenang para korban dengan menyalakan lilin dan menyanyikan himne

Baca Selengkapnya

Elon Musk Berdebat dengan Pemerintah Australia Soal Konten Penikaman Uskup di Sydney

8 hari lalu

Elon Musk Berdebat dengan Pemerintah Australia Soal Konten Penikaman Uskup di Sydney

Pemilik media sosial X Elon Musk menolak untuk menghapus konten media sosial tentang insiden penikaman uskup di Sydney, menentang perintah komisaris sensor Australia.

Baca Selengkapnya