TEMPO.CO, Lyon - Pengadilan di Kota Lyon, Prancis, menjatuhkan vonis bersalah kepada Kardinal Phillippe Barbarin, yang merupakan uskup agung gereja Katholik di kota itu, dalam kasus pelecehan seksual anak.
Baca:
Barbarin terbukti bersalah karena tidak melaporkan kasus pelecehan seksual anak yang terjadi pada periode Juli 2014 – Juni 2015. Pengadilan menjatuhkan vonis hukuman penjara selama enam bulan, yang masih ditunda pelaksanaannya.
Barbarin mengatakan akan mengundurkan diri setelah pengadilan setempat mengumumkan vonis ini.
“Tanggung jawab dan kesalahan kardinal telah terkonfirmasi oleh putusan pengadilan ini. Ini merupakan simbol luar biasa, sebuah momen yang penuh emosi,” kata Yves Sauvayre, seorang pengacara dari para korban, kepada media di luar gedung pengadilan Lyon, Prancis, pada 7 Maret 2019 seperti dilansir CNN.
Baca:
Menyusul putusan pengadilan ini, Vincent Neymon, deputi Sekretaris Jenderal dari Konferensi Bishop Prancis atau CEF, mengatakan,”Kardinal Barbarin telah mengumumkan dia akan mengajukan pengunduran diri kepada Paus menyusul putusan itu.” Pengunduran diri itu baru resmi terjadi jika Paus menerimanya.
Neymon menjelaskan Barbarin tidak menyebut secara spesifik apakah dia akan mundur dari posisi uskup agung atau kardinal. Namun, Neymon menduga ini terkait dengan posisi uskup agung.
Barbarin menjadi tokoh paling senior yang terjerat skandal pelecehan seksual itu, yang menerpa Gereja Katholik Prancis. Dia menjalani persidangan bersama lima orang pembantunya, yang semuanya dinyatakan tidak bersalah karena kurang bukti.
Baca:
Menurut media Vatican News, Barbarin merupakan uskup ketiga yang menjalani persidangan kasus pelecehan seksual. Sebelumnya ada Uskup Pierre Pican dari Kota Bayeux-Lisieux, yang terkena vonis bersalah dengan hukuman tiga bulan pada 2001. Lalu ada Uskup Andre Fort, yang merupakan bekas uskup di Kota Orleans, terkena hukuman delapan bulan dengan pembebasan bersyarat.
Dalam pembelaannya di persidangan, Kardinal Barbarin, yang berusia 68 tahun, membantah tuduhan itu. “Saya tidak pernah mencoba menyembunyikan, apalagi menutup-nutupi tindakan mengerikan ini,” kata dia.
Kardinal George Pell, mantan bendahara Vatican dijebloskan ke penjara sambil menunggu hukuman atas kasus pelecehan seksual anak di Australia. Pengadilan menolak uang jaminan untuk menangguhkan penahanan.
Putusan pengadilan menyebut Barbarin gagal melaporkan adanya tuduhan pelanggaran seksual terhadap anak pramuka gereja, yang terjadi di diose yang dipimpinnya pada 1980an dan awal 1990an. Tindakan pelecehan seksual ini diduga dilakukan oleh pastor bernama Bernard Preynat, yang kemudian dipindahkan ke lokasi lain setelah munculnya laporan pelecehan seksual ini.
Baca:
Barbarin dikritik karena bersikap lamban selama berbulan-bulan untuk mengikuti arahan Vatikan pada 2015 agar segera mencopot Preynat dari tugas yang membuatnya berinteraksi dengan anak-anak. Soal ini, Barbarin mengklaim, seperti dilansir Euro News, bahwa kelambanan itu terjadi karena Vatikan memintanya agar menghindari terjadinya skandal publik.
Kardinal Theodore McCarrick dari Amerika Serikat. AP via New York Post
Selain Barbarin, Kardinal George Pell, yang merupakan bekas bendahara Vatikan, juga divonis bersalah dalam lima dakwaan kasus pelecehan seksual anak di pengadilan di Victoria, Melbourne, pada pekan lalu. Selain itu, Uskup Agung, Theodore McCarrick dari Washington DC, Amerika Serikat, juga diberhentikan karena kasus pelecehan seksual anak yang terjadi lima dekade lalu.
Soal putusan pengadilan ini, pengacara Barbarin, Jean-Felix Luciani, mengatakan akan mengajukan banding. “Alasan pengadilan tidak meyakinkan saya. Kami akan menggugat putusan ini,” kata Luciani seperti dilansir Euro News. Dia menyebut putusan pengadilan muncul karena adanya desakan publik berupa film “Grace a Dieu”, yang disutradarai Francois Ozon. Film itu menceritakan kisah para korban pelecehan seksual yang menderita dan bersatu mencoba meminta keadilan di tengah sikap gereja Katholik yang disebut lambat.