TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Polisi Daegu Seongseo, Korea Selatan pada Ahad melaporkan bahwa mereka telah menangkap A, seorang pria warga negara Indonesia (WNI) berusia 40-an. Ia dicurigai melakukan pembunuhan terhadap rekan senegaranya, dan polisi sedang melakukan penyelidikan.
Tuan A diduga menikam Tuan B, seorang warga negara Indonesia lainnya berusia 30-an, dengan senjata yang dibawanya di jalan dekat klub khusus orang asing di Hosan-dong, Dalseo-gu, sekitar pukul 08:55 pada Ahad dan kemudian melarikan diri.
Korban dilarikan ke rumah sakit dengan ambulans 119, namun meninggal dunia.
Setelah pengejaran, polisi segera menangkap Tuan A di sebuah rumah di Dasan-myeon, Goryeong-gun, Gyeongsangbuk-do sekitar jam 5 sore hari ini.
Tuan A dan Tuan B tidak mengenal satu sama lain, dan diketahui bahwa ketika mereka mabuk di klub hari itu dan bertengkar, mereka keluar dan terlibat perkelahian fisik.
Polisi berencana menyelidiki keadaan sebenarnya dari kejahatan Tuan A dan mengajukan surat perintah penangkapan.
Pilihan Editor: Polisi Korea Selatan Gerebek Kantor 2 WNI yang Diduga Bocorkan Teknologi Jet Tempur KF-21
SBS.KR