Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hukuman Bekas Bendahara Vatikan Bakal Dibacakan pada 13 Maret

Reporter

Editor

Budi Riza

image-gnews
Kardinal George Pell, yang juga bendahara Vatikan, dijatuhi vonis bersalah oleh pengadilan Conty Court, Victoria, Melbourne, Australia, terkait kasus pelecehan seksua dua bocah lelaki yang terjadi 22 tahun lalu. RTE
Kardinal George Pell, yang juga bendahara Vatikan, dijatuhi vonis bersalah oleh pengadilan Conty Court, Victoria, Melbourne, Australia, terkait kasus pelecehan seksua dua bocah lelaki yang terjadi 22 tahun lalu. RTE
Iklan

TEMPO.COMelbourne – Bekas bendahara Vatikan, Kardinal George Pell, bakal menjalani setidaknya tiga bulan tahanan lagi dalam kasus pelecehan seksual anak sebelum permohonan bandingnya mulai diproses pada 5 dan 6 Juni 2019.

Baca:

 

Pell, 77 tahun dan berkewarganegaraan Australia, merupakan pastor Katholik paling senior yang divonis bersalah dalam kasus pelecehan seksual anak. Sejak akhir Februari 2019, Pell sudah tidak lagi menjadi bagian dari tim ekonomi Vatikan.

“Pell mengajukan tiga argumentasi hukum dalam permohonan banding kasusnya,” begitu dilansir Reuters pada Rabu, 6 Maret 2019.

Ketiga poin pembelaan Pell adalah putusan pengadilan tidak masuk akal, hakim keliru dengan melarang tim pembela hukum memutar video lokasi yang diduga sebagai tempat terjadinya pelecehan seksual dalam pembelaan terakhir, dan ada kejanggalan fundamental karena tertuduh tidak dihadapkan di depan panel juri.

Pengadilan County Court, Victoria, Melbourne, memutuskan Pell bersalah pada Desember 2018. Dia bersalah atas dakwaan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang bocah panduan suara berusia 13 tahun. Dia juga dinyatakan bersalah atas empat dakwaan melakukan tindakan tidak pantas terhadap bocah yang sama dan seorang bocah lainnya yang berusia 13 tahun. Peristiwa ini terjadi 22 tahun lalu di sebuah katedral.

Baca:

 

Pell menghadapi ancaman penjara selama maksimal 10 tahun untuk setiap dakwaan yang dinyatakan pengadilan terbukti. Vonis hukuman kepada Pell akan dibacakan pada 13 Maret 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Vonis atas kasus ini baru dibuka pada pekan lalu ketika perintah pengadilan untuk merahasiakan vonis kasus ini telah dicabut menyusul batalnya persidangan kasus kedua. Hasil persidangan pertama sengaja dirahasiakan agar tidak mempengaruhi jalannya proses persidangan terkait.

Mengenai upaya banding ini, pengacara Pell, Robert Richter QC, mengaku tidak lagi mewakili kliennya. Dia mengaku merasa terlalu marah dan emosional setelah pengadilan memutus kliennya bersalah.

Baca:

 

“Saya merasa terlalu marah dan kecewa atas hasil persidangan sehingga tidak bisa bersikap obyektif untuk proses banding yang justru diperlukan,” kata Richter sambil mengaku siap membantu tim hukum baru untuk Pell. “Saya sudah terlalu terlibat dalam kasus ini dan saya sudah terlibat terlalu lama,” kata Richter seperti dilansir ABC.

Secara terpisah, seorang guru sekolah menengah atas Katholik di Sydney mengaku dilarang berbicara soal kasus Kardinal George Pell dalam pengajaran kajian hukum di kelas.

Baca:

 

“Saya diberitahu bahwa proses banding masih berjalan sehingga seharusnya tidak dibicarakan hingga putusan final,” kata guru yang tidak disebut namanya. Menurut guru ini, para murid sekolah telah mengetahui kasus pelecehan seksual anak yang dialami Kardinal Pell dari pemberitaan luas media massa sehingga dia merasa sekolah sebaiknya bersikap terbuka soal ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

1 hari lalu

Indonesia dan Australia Memperluas Kemitraan di Bidang Pajak pada Senin, 22 April 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.


Australia Luncurkan Fase Baru Program Investing in Women

1 hari lalu

Pemerintah Australia pada 23 April 2024, meresmikan fase baru Program Investing in Women. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia
Australia Luncurkan Fase Baru Program Investing in Women

Program Investing in Women adalah inisiatif Pemerintah Australia yang akan fokus pada percepatan pemberdayaan ekonomi perempuan di Indonesia


PM Australia Sebut Elon Musk Miliarder Sombong Gara-gara Tolak Hapus Unggahan di X

2 hari lalu

CEO SpaceX dan Tesla, dan Pemilik Twitter, Elon Musk. REUTERS/Gonzalo Fuentes
PM Australia Sebut Elon Musk Miliarder Sombong Gara-gara Tolak Hapus Unggahan di X

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyebut Elon Musk sebagai miliarder sombong karena tak mau menghapus unggahan di media sosial X.


Kemendag Dorong Ekspor Buah Manggis ke Australia, Butuh Penyedia Jasa Iradiasi

2 hari lalu

Selama empat tahun Badan Karantina Kementerian Pertanian tidak bisa mengekspor buah manggis ke Tiongkok
Kemendag Dorong Ekspor Buah Manggis ke Australia, Butuh Penyedia Jasa Iradiasi

Kemendag mendorong ekspor buah sebagai implementasi perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).


4 Fakta Tentang Kasus Penusukan di Sydney: Mengincar Wanita hingga Seorang Bayi Jadi Korban

2 hari lalu

Korban penusukan di Australia. Istimewa
4 Fakta Tentang Kasus Penusukan di Sydney: Mengincar Wanita hingga Seorang Bayi Jadi Korban

Berikut fakta-fakta soal kasus penusukan di Mall Bondi Sidney pekan lalu yang menghebohkan Australia.


Kegagalan di Piala Asia U-23 2024 Tak Akan Ganggu Prospek Pemain Muda Australia

2 hari lalu

Pelatih Australia U-23 Tony Vidmar . Foto : AFC
Kegagalan di Piala Asia U-23 2024 Tak Akan Ganggu Prospek Pemain Muda Australia

Tony Vidmar mengaku tersingkirnya Timnas Australia U-23 di Piala Asia U-23 2024 tak akan mengganggu prospek jangka panjang para pemain.


Massa Berkumpul di Bondi Beach Kenang Para Korban Serangan Penusukan di Mal Bondi Sydney

2 hari lalu

Polisi memasuki Gereja Assyrian Christ The Good Shepherd  bersama seorang pendeta setelah serangan pisau terjadi saat kebaktian pada Senin malam, di Wakely, di Sydney, Australia, 17 April 2024. REUTERS/ Jaimi Joy
Massa Berkumpul di Bondi Beach Kenang Para Korban Serangan Penusukan di Mal Bondi Sydney

Setelah serangan penusukan yang merenggut 6 orang, ratusan orang berkumpul untuk mengenang para korban dengan menyalakan lilin dan menyanyikan himne


Elon Musk Berdebat dengan Pemerintah Australia Soal Konten Penikaman Uskup di Sydney

2 hari lalu

CEO SpaceX dan Tesla, dan Pemilik Twitter, Elon Musk. REUTERS/Gonzalo Fuentes
Elon Musk Berdebat dengan Pemerintah Australia Soal Konten Penikaman Uskup di Sydney

Pemilik media sosial X Elon Musk menolak untuk menghapus konten media sosial tentang insiden penikaman uskup di Sydney, menentang perintah komisaris sensor Australia.


Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

3 hari lalu

Seremoni program Kemitraan Australia-Indonesia untuk Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur, yang akan menggabungkan modal pemerintah dan swasta untuk mempercepat investasi, 19 April 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

Australia lewat pendanaan campuran mengucurkan investasi transisi net zero di Indonesia melalui program KINETIK


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

3 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.