TEMPO.CO, Ticino – Serangan teroris yang terjadi di Paris dua pekan lalu terus berbuntut panjang. Sebuah negara bagian di Swiss, Ticino, memberlakukan larangan memakai burka alias cadar bagi para wanita.
Larangan itu berlaku di toko, restoran, atau tempat-tempat umum lainnya di wilayah yang mayoritas warganya berbahasa Italia tersebut.
Pemerintah lokal telah menyetujui larangan tersebut setelah dilakukan referendum pada September 2013 silam dengan dua pertiga voters mendukung kebijakan itu.
Sebelumnya, pihak pemerintah juga ingin memberlakukan larangan bagi penutup wajah lainnya, seperti masker atau balaclava yang biasa digunakan para pengunjuk rasa.
Namun anggota parlemen setempat hanya menyetujui larangan pemakaian cadar bagi para wanita Muslim, termasuk para pendatang.
Mereka yang melanggar akan dikenai denda minimal 100 franc (Rp 1,3 juta) hingga maksimal 10 ribu franc (Rp 135 juta).
Para pengunjung yang datang ke Ticino akan mendapatkan pemberitahuan mengenai larangan tersebut di bandara atau di perbatasan.
Larangan pemakaian cadar ini mirip dengan yang diberlakukan Prancis sejak 2010.
Adapun upaya Inggris untuk menerapkan undang-undang yang sama mendapat penolakan dari Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa tahun lalu.
DAILYMAIL | A. RIJAL