TEMPO.CO, Kairo - Pemerintah Mesir secara resmi memblokir situs Human Rights Watch sehari setelah organisasi tersebut merilis sebuah laporan tentang penyiksaan sistematis di penjara negara tersebut.
"Pihak berwenang Mesir telah menunjukkan bahwa setiap insiden yang melibatkan penyiksaan adalah kejahatan terisolasi oleh petugas yang bertindak sendiri. Namun, laporan Human Rights Watch membuktikan hal yang sebaliknya," kata Joe Stork, Wakil Direktur Human Rights Watch Timur Tengah.
Laporan berjudul "We Do Unreasonable Things Here", dibuat berdasarkan informasi dari 19 mantan tahanan dan keluarga. Para korban mengklaim bahwa pihak berwenang Mesir menggunakan wewenang penangkapan sewenang-wenang, menghilangkan secara paksa dan penyiksaan.
"Tidak hanya tidak menangani krisis penyiksaan di Mesir, namun pihak berwenang membatasi akses terhadap laporan yang mendokumentasikan apa yang banyak orang Mesir dan orang lain ketahui," kata Stork, seperti yang dilansir Channel NewsAsia, Jumat 8 September 2017.
Baca: Dituding Biang Rusuh, Mesir Hukum Mati Muhammad Mursi
Kementerian Luar Negeri Mesir membantah laporan tersebut dalam sebuah pernyataan kemarin, dengan mengatakan bahwa organisasi tersebut telah mencemarkan nama baik negara tersebut dan mengabaikan kemajuan yang dibuat mengenai hak asasi manusia selama beberapa tahun terakhir.
"Laporan tersebut adalah sebuah episode baru dalam serangkaian penghinaan yang disengaja oleh organisasi semacam itu, yang agenda dan bias politisnya terkenal dan mencerminkan kepentingan entitas dan negara yang mensponsorinya," ujar Abu Zeid, juru bicara Kementerian Luar Negeri Ahmed.
Mesir pertama memblokir akses ke sejumlah situs berita termasuk Al Jazeera dan Huffington Post Arabic pada bulan Mei 2017, setelah tindakan serupa diambil oleh sekutu-sekutunya di Teluk Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.
Sejak itu, ratusan situs berita dan blog lain telah dihapus dari Mesir, dengan hitungan terbaru menurut Asosiasi Kebebasan Berpikir dan Ekspresi, terdapat 424 situs yang telah diblokir sejauh ini.
REUTERS | CHANNEL NEWSASIA | SPUTNIK | YON DEMA