TEMPO.CO, Pyongyang - Pengadilan Korea Utara menghukum mati 2 wartawan Korea Selatan dan 2 pemimpin media tempat mereka bekerja karena mengulas sebuah buku yang dianggap menghina Korea Utara. Keempat pekerja media itu mengulas sebuah buku tentang ekonomi kapitalis di Korea Utara yang ditulis 2 wartawan Inggris.
Dalam sebuah artikel di media KCNA, juru bicara pengadilan mengatakan buku yang aslinya diterbitkan dalam bahasa Inggris dan telah diterjemahkan ke bahasa Korea sangat menghina martabat Korea Utara.
Baca: Kim Jong-un Perintahkan Tentara yang Kelaparan Curi Jagung Warga
Seperti yang dilansir Reuters pada 31 Agustus 2017, pengadilan menyatakan wartawan Son Hyo Rim dan Yang Ji Ho-yang bekerja untuk surat kabar Korea Selatan Dong-A Ilbo dan Chosun Ilbo serta Kim Jae Ho dan Pang Sang Hun, yang masing-masing menjabat sebagai pemimpin 2 media tersebut telah dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Korea Utara.
"Para terpidana tidak memiliki hak untuk mengajukan banding dan eksekusi akan dilakukan setiap saat dan di mana saja tanpa melalui prosedur," kata juru bicara pengadilan.
Surat kabar konservatif Chosun Ilbo dan Dong-A Ilbo beberapa waktu lalu mengulas sebuah buku berjudul Rahasia Korea Utara yang ditulis oleh wartawan Reuters yang bertugas di Korea Selatan, James Pearson dan eks wartawan majalah the Economist, Daniel Tudor. Buku itu terbit tahun 2015.
Baca: Korea Utara Hukum Kerja Paksa Warga Amerika Serikat
Buku ini membahas perkembangan kehidupan sehari-hari Korea Utara yang berkisar seputar drama Korea Selatan yang beredar di pasar gelap dan barang fashion serta gaya rambut yang dikirim dari negara-negara tetangga. Warga yang mendapatkan barang 'ilegal' sering menyuap pejabat.
Buku itu kemudian diterjemahkan ke bahasa Korea dengan judul diubah menjadi "Republik Kapitalis Korea". Judul itu dianggap mengolok-olok karena memplesetkan nama resmi Korea Utara.
Pengadilan Korea Utara menggambarkan peninjauan buku tersebut sebagai perbuatan kejahatan terkutuk dengan penghinaan serius terhadap martabat Korea Utara. Namun, tidak ada hukuman yang dijatuhkan untuk penulis asli buku itu.
REUTERS|NEWSWEEK|YON DEMA