TEMPO.CO, Taipeh - Parlemen Taiwan menyetujui rancangan undang-undang yang melarang hewan piaraan anjing dan kucing menjadi santapan manusia.
Rancangan undang-undang ini juga melarang orang berkendaraan mobil atau sepeda motor membawa anjing atau kucing dengan cara ditarik.
Baca juga: Dengkuran Kucing Membuat Orang di Sekitarnya Tenang
Setiap orang yang melanggar aturan ini akan dijebloskan ke penjara selama dua tahun atau membayar denda. Nama dan foto pelaku disebarkan ke masyarakat.
Taiwan menjadi negara pertama di Asia yang memiliki aturan tegas melarang anjing dan kucing menjadi konsumsi manusia.
Baca juga: Telantarkan Sembilan Anjing, Eks Presiden Korea Selatan Digugat
Pada 2001, Taiwan telah memiliki undang-undang yang melarang penjualan daging anjing dan kucing, termasuk larangan menggunakan bulu kucing dan anjing untuk tujuan bisnis.
Dengan adanya aturan ini, Taiwan menempatkan anjing dan kucing sebagai anggota keluarga manusia.
Tahun lalu, Presiden Taiwan Tsai Ing-wen mengadopsi tiga anjing pembimbing yang sudah memasuki masa pensiun, juga dua ekor kucing milik Tsai bernama Cookie dan A-Tsai. Tsai merupakan presiden perempuan pertama Taiwan, lajang, dan penyayang kucing.
BBC NEWS | MARIA RITA