TEMPO.CO, New York- Calon Presiden Amerika Serikat dari Partai Republik, Donald Trump, menyatakan dirinya mengalami kerugian sebesar US$ 916 juta atau sekitar Rp 11,9 triliun dalam pajak penghasilannya pada 1995. Terjadinya pengurangan pajak yang begitu besar itu diduga terjadi disebabkan Trump menghindar untuk membayar pajak pendapatan alias mengemplang pajak negara selama 18 tahun.
Menurut laporan The New York Times, 2 Oktober 2016, dari catatan pajak yang tidak pernah dibukanya itu, Trump mendapatkan manfaat pajak yang begitu besar. Manfaat tersebut didapatkan dari kebangkrutan yang pernah dialami Trump pada awal 1990-an karena adanya salah urus tiga kasino Atlantic City miliknya, keggalannya di bisnis penerbangan, dan pembelian Plaza Hotel di Manhattan yang tidak tepat.
Baca: USA Today Langgar Tradisi Demi Gagalkan Trump Jadi Presiden
Menurut seorang ahli pajak, aturan pajak di Amerika Serikat yang sangat menguntungkan orang kaya itu memungkinkan Trump menggunakan kerugiannya tersebut untuk menghindari pajak penghasilan yang setara dengan penghasilan kena pajak selama 18 tahun. Kerugian sebesar US$ 916 juta pada 1995 tersebut sangat cukup untuk menghapus pendapatan kena pajak lebih dari US$ 50 juta atau setara Rp 650,8 miliar per tahun selama lebih dari 18 tahun.
"Dia mendapatkan manfaat yang sangat besar dari kehancurannya di awal 1990-an," kata asisten profesor di New York University Joel Rosenfeld.
Rosenfeld mengatakan, ia juga akan menyarankan cara yang sama kepada kliennya yang memiliki catatan pajak serupa dengan catatan pajak milik Trump. "Apakah Anda sadar bahwa Anda dapat menghasilkan US$ 916 juta tanpa membayar pajak sepeser pun?" tuturnya.
Baca: Waspada, Kelompok Ekstrimis Bertambah Kuat di Asia Tenggara
Trump menolak untuk mengomentari temuan The New York Times itu. Malah, terdapat kampanye yang menyatakan untuk tidak menentang ataupun mengkonfirmasi kerugian Trump itu. "Trump adalah seorang pengusaha yang sangat terampil yang memiliki tanggung jawab fidusia untuk bisnisnya, keluarganya, dan juga karyawannya untuk membayar pajak tidak lebih dari yang disyaratkan oleh hukum."
"Perlu diketahui, Trump telah membayar ratusan juta dolar untuk pajak properti, pajak penjualan dan cukai, pajak real estate, pajak kota, pajak negara, pajak pegawai, dan juga pajak federal." Pernyataan itu pun melanjutkan: "Trump mengetahui etika pajak jauh lebih baik daripada siapa pun yang pernah mencalonkan diri sebagai presiden dan dia adalah satu-satunya yang tahu bagaimana memperbaikinya."
Melalui e-mail, pengacara Trump, Marc E. Kasowitz, mengatakan bahwa publikasi catatan pajak milik Trump itu merupakan tindakan yang ilegal karena Trump tidak memberikan izin untuk mengungkapkan informasi pajak penghasilan miliknya itu. Kasowitz pun mengancam, pihaknya akan mengambil langkah hukum yang diperlukan terkait publikasi catatan pajak Trump pada 1995.
Baca: Pemberontak Kolombia, FARC, Serahkan Asetnya untuk Korban
Penolakan Trump atas pengungkapan pajak penghasilannya menjadi salah satu isu penting dalam kampanye calon Presiden Amerika Serikat. Penolakan itu melanggar tradisi dalam kontestasi pemilihan Presiden Amerika Serikat sejak puluhan tahun lalu. Sebagian besar masyarakat meminta Trump mengungkapkan catatan pajaknya. Trump menolak dan mengatakan bahwa pajak penghasilannya itu sedang diaudit oleh Internal Revenue Service.
Pada debat calon presiden Senin lalu, calon Presiden Amerika Serikat dari Partai Demokrat, Hillary Clinton menyarankan Trump untuk merilis catatan pajaknya sehingga publik tidak mengetahui bahwa ia tidak membayar satu pun pajak federal. Hillary juga mengungkapkan, Trump pernah menyatakan tidak membayar pajak federal pada akhir 1970. Saat itu, Trump hanya membalas, "Hal itu membuat saya pintar."
THE NEW YORK TIMES | ANGELINA ANJAR SAWITRI