Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wawancara Hassan Wirajuda Soal Arbitrase Laut Cina Selatan

Editor

Natalia Santi

image-gnews
Hassan Wirajuda
Hassan Wirajuda
Iklan

Berbeda dengan hak kedaulatan, hak berdaulat merupakan hak negara pantai untuk mengambil sumber daya alam di perairan zona ekonomi eksklusif.

Menurut Hassan, nine dash lain atau sembilan garis putus yang diklaim Cina, tidak pernah jelas koordinatnya. Hal itu juga pernah disampaikan Hasan dalam berbagai kesempatan termasuk dalam dialog Cina-ASEAN di Hainan beberapa waktu lalu.

Terkait dengan traditional fishing ground atau zone yang digadang-gadang Cina, sudah lama dibantah Hasan langsung saat berhubungan dengan Cina. " Saat kita menangkap delapan kapal dan 75 kru, mereka protes keras, saya ke Beijing. Saya tegaskan 'Anda tahu di UNCLOS tidak ada traditional fishing ground atau zone'," kenang Hassan.

Konvensi hukum laut PBB atau UNCLOS hanya mengatur hak nelayan tradisional yang kemudian diatur dalam kesepakatan bilateral. Contohnya yang dimiliki Indonesia-Malaysia dan Indonesia dengan Australia.

Cina bukan tidak paham UNCLOS. Selain menjadi negara negosiator UNCLOS, Cina adalah salah satu negara penandatangan UNCLOS pada 1982 dan meratifikasinya pada 1989.

Keputusan mahkamah yang diterbitkan pada Selasa menyangkut beberapa hal. Yakni poin yang digugat Filipina, yaitu hak sejarah, fitur-fitur maritime seperti karang, batuan, boleh tidaknya mengklaim diukur sejauh 200 mil sebagai zona ekonomi eksklusif. Filipina juga meminta mahkamah menilai apakah tindakan Cina di fitur-fitur laut itu sejalan dengan hukum itu.

“Dari masalah pokok yang diajukan, putusan mahkamah menolak klaim yang diajukan Cina,” kata Hassan.

Mengenai hak sejarah dan nine dash line, UNCLOS secara komprehensif mengatur bentuk-bentuk wilayah maritim, yaitu laut wilayah 12 mil, zona ekonomi ekslusif 200 mil. Diukur dari mana, apakah batu, karang atau contohnya Kepulauan Spratly, apakah keseluruhn pulau berhak mengklaim sona ekonomi eksklusif.

“Tidak serta merta, karena batuan dan paparan yang tidak muncul ketika gelombang pasang tidak berhak atas ZEE,” kata Hassan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mahkamah juga menyalahkan reklamasi yang dilakukan Cina, karena reklamasi mengubah bentuk alami dari bebatuan.

Dari segi keputusan, mahkamah banyak memberikan tafsiran atau pedoman, bagaimana para pihak nantinya menyelesaikan masalah bilateral. “Atau juga sebagai kawasan dalam rangka menyusun suatu code of conduct (tata perilaku) atau DOC, dia bisa menjadi petunjuk yang berharga,” kata Hassan. “Dan sebagai putusan mahkamah arbitrase internasional, dia jadi preseden bagi putusan-putusan proses pengadilan yang mendatang.”

Namun yang menjadi persoalan, sejak awal Cina menolak hal ini. “Sejak keputusan Kemlu Tiongkok juga sudah menolak, keputusan mahkamah tidak serta merta bisa diimplementasikan,” kata Hassan.

Dia membandingkan masalah yang sama dengan keputusan arbitrase antara Belanda dan Amerika soal Pulau Miangas pada 1928. Saat itu, kedua pihak menerima keputusan arbitrase yang memenangkan Belanda sebagai pemilik Pulau Miangas. Karena itu, Pulau Miangas menjadi milik Indonesia sekarang.

“Karena Cina menolak keputusan mahkamah, keputusan mahkamah tidak serta merta dilaksanakan, tapi juga tidak dapat dianggap sambil lalu. Secara tidak langsung, nilai-nilai substansi keputusan bisa dipedomani Cina dalam mengambil kebijakan dan dialog atau negosiasi langsung antara pihak yang bersengketa dengan Cina,” kata Hassan.

Saat ditanya Tempo, apakah dengan penolakan Cina, Filipina bisa melaporkannya ke Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa, menurut Hassan boleh saja. “Tetapi apakah Dewan Keamanan akan membahas, kita tahu ada anggota tetap dan hanya upaya untuk membahas masalah, akan mengagendakan. Susahnya, kelemahan sistem hukum internasional adalah tidak adanya kekuatan memaksa, apalagi berkaitan dengan negara-negara anggota tetap Dewan Keamanan,” papar Hassan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Luhut Jamin Hubungan Indonesia-Cina Makin Mesra di Pemerintahan Berikutnya

5 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan (kedua dari kanan) dan Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi (kedua dari kiri) saat acara High Level Dialogue and Cooperation Mechanism (HDCM) Indonesia dan Tiongkok ke-4 di Labuan Bajo, Timur Nusa Tenggara, Jumat (19 April 2024). ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan
Luhut Jamin Hubungan Indonesia-Cina Makin Mesra di Pemerintahan Berikutnya

Luhut menjamin hubungan Indonesia-Cina akan semakin kuat pada periode pemerintahan berikutnya. Ada beberapa proyek kerjasama yang akan dilanjutkan.


Bertemu PM Cina, Prabowo Bahas Penguatan Bilateral hingga Kerja Sama Tingkat Global

24 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersalaman dengan Perdana Menteri Cina Li Qiang di Beijing, Selasa, 2 April 2024. Prabowo berjanji untuk memperdalam persahabatan negaranya dengan Beijing ketika ia bertemu dengan Perdana Menteri Cina Li Qiang. Foto Humas Prabowo
Bertemu PM Cina, Prabowo Bahas Penguatan Bilateral hingga Kerja Sama Tingkat Global

Kedatangan Prabowo ke negara tirai bambu untuk memperkuat kerja sama antara dua negara.


Pasang Surut Hubungan Indonesia-Cina dalam Rentang 74 Tahun

25 hari lalu

Bendera Cina dan Indonesia. Shutterstock
Pasang Surut Hubungan Indonesia-Cina dalam Rentang 74 Tahun

Prabowo Subianto, memilih Cina sebagai negara pertama yang dikunjunginya, menandai pentingnya hubungan Indonesia-Cina.


Cerita Basuki Hadjimuljono Usai Dapat Bintang Jasa dari Kaisar Jepang Naruhito: Beliau Masih Ingat dengan Saya

9 November 2023

Menteri PUPR Basuki Hadimuljonousai menerima anugerah bintang jasa
Cerita Basuki Hadjimuljono Usai Dapat Bintang Jasa dari Kaisar Jepang Naruhito: Beliau Masih Ingat dengan Saya

Menteri PUPUR Basuki Hadimuljono adalah satu dari tiga tokoh Indonesia yang menerima bintang jasa dari Kaisar Jepang Naruhito. Simak ceritanya.


Nur Hassan Wirajuda Sarankan Strategi Baru dalam Selesaikan Krisis Myanmar

29 November 2022

Mantan Menteri Luar Negeri RI Hassan Wirajuda ditemui di Gedung Sekretariat ASEAN, Jakarta, Selasa, 29 November 2022. TEMPO/Daniel Ahmad
Nur Hassan Wirajuda Sarankan Strategi Baru dalam Selesaikan Krisis Myanmar

Mantan Menteri Luar Negeri RI Nur Hassan Wirajuda menyarankan Indonesia untuk meninjau ulang pendekatan dalam menyelesaikan masalah Myanmar.


Eks Menlu Sebut Belanda Tak Cukup Minta Maaf ke RI, Hitung Juga Ganti Rugi

23 Februari 2022

Mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda. ANTARA/Puspa Pewitasari
Eks Menlu Sebut Belanda Tak Cukup Minta Maaf ke RI, Hitung Juga Ganti Rugi

Bekas Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda menyatakan Belanda semestinya mencontoh Jerman dan memberikan ganti rugi.


Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 66,8 Kilogram Sabu Modus Teh Cina

7 Oktober 2020

Ilustrasi Sabu. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 66,8 Kilogram Sabu Modus Teh Cina

Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali menyita 66,83 kilogram sabu bermodus kemasan teh Cina dari 16 tersangka.


Telepon Xi Jinping, Jokowi Apresiasi 70 Tahun Hubungan Indonesia-Cina

1 September 2020

Presiden Joko Widodo mengukuhkan para pelajar SMA yang menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2020 di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 13 Agustus 2020. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Telepon Xi Jinping, Jokowi Apresiasi 70 Tahun Hubungan Indonesia-Cina

Jokowi mengucapkan selamat dan terima kasih atas peringatan 70 tahun hubungan bilateral Indonesia - Cina.


Soal Virus Corona, Imigrasi Tolak 118 WNA Masuk Indonesia

6 Maret 2020

Petugas memantau suhu tubuh penumpang menggunakan alat pemindai suhu tubuh (thermal scanner) di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu, 22 Januari 2020. Sejumlah bandara di Indonesia memasang alat pemindai suhu tubuh sebagai upaya pengawasan dan antisipasi penyebaran Virus Corona yang mewabah dari Wuhan, Cina. Antara Foto/Fikri Yusuf/ via REUTERS
Soal Virus Corona, Imigrasi Tolak 118 WNA Masuk Indonesia

Imigrasi telah menolak 118 warga negara asing yang akan masuk ke Indonesia untuk antisipasi virus corona.


Hadapi Virus Corona, Kedubes Cina Terima Kasih atas Dukungan RI

12 Februari 2020

Presiden RI Joko Widodo dan Presiden Cina Xi Jinping saat pertemuan bilateral di sela KTT G20, Osaka, Jepang, 29 Juni 2019.[Biro Pers Kepresidenan RI]
Hadapi Virus Corona, Kedubes Cina Terima Kasih atas Dukungan RI

Kedutaan Besar Cina untuk RI berterima kasih atas simpati dan dukungan masyarakat Indonesia kepada Cina dalam menghadapi wabah virus Corona COVID-19