TEMPO.CO, Roma - Pengadilan tinggi kriminal Italia membebaskan seorang pria tunawisma dari tindak kejahatan pencurian satu paket hot dog dari sebuah supermarket.
Pria ini, sebelum meninggalkan supermarket, telah membayar breadsticks, tapi hot dog dan beberapa keju yang ada di dalam sakunya tidak dibayar. Atas perbuatan itu, pengadilan negeri di Genoa menuduhnya melakukan pencurian sehingga dihukum penjara 6 bulan dan denda uang sebesar 100 euro atau sekitar Rp 1,5 juta.
"Pengadilan tinggi di Roma membebaskan pria tersebut, Senin, 2 Mei 2016, karena jumlah makanan yang diambil terlalu kecil," tulis Foxnews, Selasa, 3 Mei 2016.
Seorang kolumnis untuk koran di Turin, La Stampa, Selasa kemarin menulis, keputusan pengadilan tinggi itu mengingatkan semua orang bahwa di negara beradab tidak boleh ada peristiwa buruk yang menimpa lelaki kelaparan tersebut.
FOX NEWS | CHOIRUL AMINUDDIN