TEMPO.CO, Den Haag - Bekas pemimpin Republik Serbia-Bosnia, Radovan Karadzic, menolak dituding bersalah dan melakukan kejahatan kemanusiaan pada Perang Bosnia oleh pengadilan kriminal PBB. Pembelaan itu disampaikan dalam sebuah wawancara dengan media sebelum dihadapkan ke meja hijau.
Jaringan Laporan Investigasi Balkan menerbitkan hasil wawancaranya pada Rabu, 23 Maret 2016, sehari sebelum hakim PBB menyampaikan dua dakwaan terhadap Karadzic yang dituding melakukan genosida dan kejahatan perang.
"Saya tahu apa yang saya inginkan, saya kerjakan, termasuk apa yang saya impikan. Tidak ada alasan pengadilan menuduh saya bersalah," katanya kepada situs ini melalui wawancara lewat surat elektronik.
Karadzic didakwa oleh Den Haag, tempat pengadilan kejahatan perang, atas sebelas kejahatan perang dan melakukan pembunuhan massal selama perang 1992-1995 yang menewaskan 100 ribu orang. Dia akan dihukum penjara seumur hidup jika terbukti bersalah.
Salah satu di antara dakwaan yang dialamatkan kepada Karadzic, adalah sebagai otak pembantaian 8.000 muslim pada 1995 setelah pasukan Serbia menguasai Srebenica, kawasan yang dinyatakan aman oleh PBB di timur Bosnia.
AL JAZEERA | CHOIRUL AMINUDDIN