TEMPO.CO, Ankara - Pengadilan di Turki, Rabu, 20 Januari 2016, menjatuhkan hukuman penjara kurang dari setahun terhadap seorang perempuan karena dianggap menirukan bahasa tubuh Presiden Recep Tayyip Erdogan saat kampanye pemilihan presiden pada 2014.
Penghinaan terhadap pejabat publik dianggap sebagai kejahatan di Turki. Erdogan, tokoh yang sangat populer di Turki, tidak bisa menoleransi kritik terhadap dirinya. "Perilaku guru perempuan itu ditanggapi dengan langkah hukum oleh Erdogan," tulis media lokal, Rabu, 20 Januari 2016.
Setelah melakukan perjalanan kampanye di Kota Aegean dari Ismir pada 2014, ketika Erdogan masih menjabat sebagai Perdana Menteri, dia mengecam keras perilaku guru perempuan tersebut. Menurut dia, gesture yang menirukan dirinya dilakukan pula oleh kelompok oposisi Partai Rakyat Republik (CHP).
"Hari ini saya tiba, sepertinya ada seorang perempuan di balkon," ucap Erdogan. "Dia membuat gesture bodoh dengan tangannya. Ke sanalah, mestinya Anda pergi bersama CHP, gesture tangan dan lengan Anda untuk mereka."
Guru perempuan itu, menurut laporan kantor berita Dogan, melakukan pembelaan diri di pengadilan karena merasa tidak bersalah. Namun dia dihukum selama 11 bulan 20 hari kurungan penjara.
Sebelumnya, pada awal pekan ini, sumber di kantor kepresidenan dan partai oposisi menerangkan, pengacara Erdogan mengajukan gugatan terhadap pemimpin oposisi karena menyebut Erdogan sebagai seorang diktator. Sedangkan pekan lalu, Erdogan mendesak jaksa penuntut umum menginvestigasi sejumlah akademikus yang menandatangani deklarasi berisi kritik terhadap aksi militer di wilayah Kurdi di selatan Turki.
Adapun pada Jumat, 15 Januari 2016, pasukan keamanan Turki menahan 27 akademikus lantaran dituding mempropagandakan terorisme. Erdogan menuduh lebih dari seribu cendekiawan kampus itu, termasuk akademikus Amerika Serikat Noam Chomsky, melakukan "Perbuatan gelap, jahat, dan brutal."
AL ARABIYA | CHORUL AMINUDDIN