TEMPO.CO, Jakarta: Menjelang eksekusi mati duo Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, di Nusakambangan, Jawa Tengah, pemerintah Australia masih berupaya untuk menunda bahkan mengupayakan pembatalan eksekusi terhadap dua warga negaranya tersebut.
Dikutip dari Skynews, 3 Maret 2015, Menteri Luar Negeri Julie Bishop mengatakan bahwa eksekusi mati itu merupakan insiden yang buruk.
"Saya kecewa dengan laporan bahwa Andrew dan Myuran telah ditransfer oleh pihak berwenang Indonesia dalam persiapan untuk eksekusi mereka," katanya pada Selasa malam.
Julie Bishop mengatakan dirinya akan terus menghubungi rekan-rekannya di Indonesia untuk menekan penundaan eksekusi. "Memberikan mereka rehabilitasi lebih berperasaan daripada harus melanjutkan eksekusi tersebut," katanya.
Sebelumnya, Perdana Menteri Tony Abbott telah membangun komunikasi dengan Presiden Indonesia Joko Widodo. Namun proses eksekusi tetap dilanjutkan.
Senin kemarin Jaksa Agung H.M. Prasetyo menolak usulan penundaan eksekusi. Eksekusi akan tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. "Pengampunan tidak diberikan, itu keputusan terakhir," ujar Prasetyo kepada wartawan pada Senin, 2 Maret 2015.
SKYNEWS| YON DEMA