TEMPO.CO, Islamabad - Setelah mencabut moratorium hukuman mati pekan lalu, pemerintah Pakistan segera mengeksekusi 500 milisi yang selama ini melakukan aksi teror di negara itu.
"Menteri Dalam Negeri telah menyelesaikan pemberkasan kasus dari 500 terpidana yang sudah melakukan semua upaya banding, permohonan pengampunan dari mereka sudah ditolak oleh presiden dan eksekusi akan dilakukan dalam beberapa pekan ini," kata seorang pejabat senior kepada AFP. (Baca:PM Pakistan Serukan Perang Lawan Taliban)
Peristiwa milisi Taliban menyerang sekolah militer di Peshawar dan menewaskan 149 orang, yang di antaranya 133 pelajar pada hari Selasa pekan lalu, membuat pemerintah Pakistan mencabut moratorium hukuman mati. Moratorium hukuman mati diberlakukan sejak 2008. (Baca: Melindungi Murid, Tiga Guru Dibakar Taliban )
Sesudah pencabutan moratorium hukuman mati, enam milisi menjalani hukuman gantung pada Jumat pekan lalu. Lima di antaranya dihukum atas usaha membunuh Presiden Pervez Musharraf tahun 2003 dan seorang lainnya terlibat penyerangan ke markas besar tentara pada tahun 2009. (Baca: Hadapi Taliban, Pakistan Berlakukan Hukuman Mati )
Menghadapi eksekusi massal ini, polisi, tentara, dan paramiliter telah diterjunkan ke seluruh negeri, termasuk di semua bandara udara dan penjara. Pakistan dalam siaga penuh setelah keluarnya pemberitahuan tentang pelaksanaan eksekusi dan operasi intensif tentara memberangus Taliban di wilayah barat laut Pakistan.
Eksekusi massal ini mendapat kritikan dari lembaga hak asasi manusia. Perserikatan Bangsa-Bangsa meminta Pakistan mempertimbangkan kembali putusan itu.
NEWS.COM.AU | MARIA RITA
Baca juga:
Kubu Agung Pilih Islah dengan Ical karena PKB
Jokowi Talangi Utang Ical , 'Tak Semudah Sulap'
Kesan Yenny Wahid terhadap Ibu Cerewet dan Kolot
2 Gereja Ini Dapat Perhatian Khusus Saat Natal