TEMPO.CO, Yangon -Untuk menarik lebih banyak investasi, pemerintah Myanmar segera membuka pintu bagi warga asing untuk mendapatkan status permanent residence. Kebijakan yang baru pertama kali dalam sejarah Myanmar itu akan memfasilitasi warga asing untuk bekerja, berinvestasi, dan tinggal di negara itu.
"Sistem ini akan memberikan kenyaman yang semakin kuat di Myanmar saat ini, sehingga akan membuat para pelajar, ahli, intelektual dan investor dari negara-negara lain begitu juga mereka yang dulu pernah jadi warga Myanmar berkontribusi untuk pembangunan negara," kata Wakil Presiden Myanmar, U Nyan Tun, kepada komisi manajemen yang dipimpinnya seperti dilansir Xinhua, Sabtu, 8 November 2014.
Menurut U Nyan Tun, peraturan sedang digodok agar langkah dan sistem terkait kebijakan baru ini dapat dijalankan secara baik secepat mungkin.
Sekretaris Komisi, U Khin Yi menambahkan, langkah-langkah yang akan diambil juga bertujuan melindungi keamanan nasional dan kepentingan investasi bagi pengusaha menengah dan kecil.
Kebijakan pemberian status permanent residence bagi warga asing telah dibawa ke parlemen untuk diberlakukan pada tahun fiskal 2014 - 2015.
Selain kebijakan permanent residence, pemerintah Myanmar juga mempromosikan pemberlakuan visa secara online. Sejak Myanmar memberlakukan visa on arrival pada 1 Juni 2014, jumlah pengunjung dari berbagai negara termasuk dari negara-negara ASEAN telah meningkat dan memberikan manfaat bagi negara tersebut.
Sejak Myanmar dipimpin pemerintahan sipil tahun 2011, jumlah turis berkunjung ke Myanmar meningkat tajam dari 1,06 juta orang pada tahun 2012 naik hingga 2,04 juta orang pada 2013. Pemerintah Myanmar menargetkan tiga juta turis hingga akhir tahun 2014.
MARIA RITA | XINHUA
Baca juga:
Kabinet Jokowi Disebut Lebih Memanusiakan Rakyat
Man City Sambangi QPR, Begini Susunan Pemainnya
Konflik PPP, Menteri Laoly: Repot Ini
Nurul Arifin Menyesal Tak Sebar Duit Saat Pemilu