TEMPO.CO, Jakarta - Setelah puluhan tahun mengisolasi diri, Korea Utara perlahan membuka dirinya. Diplomat Korea Utara pada Senin, 27 Oktober 2014, mengundang tim penyelidik khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk kasus hak asasi manusia bertandang ke Korea Utara. Undangan tersebut berlaku jika tuntutan terhadap pemimpin Korea Utara dan pejabat lain terkait dengan isu kejahatan kemanusiaan diturunkan. (Baca: Korut Akui Miliki Penjara 'Labour Camps')
Salah satu penyelidik, Marzuki Darusman, mendapatkan undangan kunjungan setelah mempresentasikan laporan rutinnya tentang kasus HAM. Menurut perwakilan Korea Utara, laporan kasus HAM tentang Korea Utara adalah rekayasa belaka. Maka, Korea Utara bersedia menerima kunjungan jika laporan "palsu" tersebut ditangguhkan. (Baca: Dubes Korut: Kim Jong-Un Sehat, Tidak ada Kudeta)
Dilansir dari New York Times pada 28 Oktober 2014, Marzuki Darusman mengaku telah berulang kali ditolak untuk mengunjungi Korea Utara, hingga ia diundang oleh diplomat Korea Utara pada Senin kemarin.
Korea Utara juga menunjukkan semangat yang berbeda terkait dengan hubungan kenegaraannya dengan Korea Selatan dan Jepang. Bahkan, beberapa waktu lalu, Korea Utara membebaskan satu dari tiga tahanan asal Amerika Serikat. (Baca: Korut Ancam 'Habisi' Pemerintahan Presiden Korsel)
INTAN MAHARANI | NEW YORK TIMES
Baca juga:
Paripurna DPR Ricuh, Meja Rapat Digulingkan
Tak Mau MA Dipenjara, Keluarga Minta Bertemu Jokowi
Ini Pemicu Kericuhan dalam Rapat Paripurna DPR
Tiga Pemicu Politikus DPR Gulingkan Meja