TEMPO.CO, Canberra - Satu orang pencari suaka tewas dan 77 lainnya mengalami luka-luka di malam kedua kekerasan di pusat penahanan imigrasi Australia di Papua Nugini. Menurut Menteri Imigrasi Australia Scott Morrison, korban tewas dalam perjalanan ke rumah sakit dengan cedera di kepala.
Tiga belas orang menderita luka serius, termasuk dua orang yang sedang dipindahkan ke Australia untuk perawatan. Satu di antaranya mengalami luka tembak.
"Ini adalah situasi yang sangat berbahaya di mana orang memutuskan untuk memprotes dengan cara yang sangat kejam dan menempatkan diri mereka dalam risiko besar," kata Morrison.
Kerusuhan terjadi Pulau Manus. Insiden di luar pusat penahanan itu, katanya, adalah domain polisi Papua Nugini.
Ian Rintoul dari Refugee Action Coalition mengatakan bahwa para tahanan di Pulau Manus menyatakan kepadanya bahwa penduduk setempat dan polisi memasuki kamp dan menyerang mereka. Peristiwa terjadi setelah seharian pecah ketegangan. Kekerasan terjadi setelah sejumlah tahanan melarikan diri dari pusat penahanan pada hari Minggu.
Morrison mengatakan kematian pencari suaka sebagai "tragedi besar". "Kami tidak tahu apa yang terjadi di luar pusat penahanan dan yang jelas akan menjadi subjek dari penyelidikan atas kematian orang itu," katanya.
Pencari suaka, terutama dari Afganistan, Sri Lanka, Irak, dan Iran, ditangkap saat dalam perjalanan ke Pulau Christmas Australia dengan kapal reyot dari Indonesia. Jumlah kapal meningkat tajam pada tahun 2012 dan awal tahun 2013.
Pemerintah Australia melakukan pemrosesan terhadap mereka di lepas pantai di Nauru dan Papua New Guinea. Kondisi di kamp-kamp penahanan di sana dianggap sangat tak layak oleh badan-badan PBB dan kelompok hak asasi manusia. (Baca: Sudah 2 Sekoci Imigran Usiran Australia Ditemukan)
Tony Abbott, yang memimpin pemerintahan koalisi Liberal-Nasional dan terpilih pada September 2013, memperkenalkan Operasi Sovereign Borders, menempatkan militer dalam kontrol operasi pencari suaka. Pada Januari muncul laporan mereka mengembalikan perahu imigran gelap ke Indonesia, hal yang dianggap melanggar hukum internasional. (Baca:Pengusiran Imigran, Australia Provokasi Indonesia)
BBC | TRIP B