TEMPO.CO, Auckland – Beragam cara dilakukan untuk menyelundupkan narkotik lewat perjalanan udara. Salah satunya berhasil diungkap oleh Kepabeanan Selandia Baru. Mereka berhasil menangkap seorang warga negara Belanda dan Australia karena menyembunyikan kokain di dalam bantal travel mereka.
Dikutip Xinhua, pernyataan yang disampaikan oleh pejabat kepabeanan hari ini, Rabu, 15 Januari 2014 mengungkap bahwa kokain yang diselundupkan kedua pria itu bernilai US$ 600 ribu atau sekitar Rp 7,2 miliar.
Petugas bea cukai di bandar udara Auckland menuturkan, pria Belanda itu tiba di Auckland dari Cile pada hari Minggu, 12 Januari 2014. Pria berusia 49 tahun ini telah melakukan perjalanan dari Thailand ke Brasil dan kemudian menghabiskan waktu seminggu di Bolivia sebelum akhirnya datang ke Auckland via Cile.
Pemeriksaan bagasi mengungkapkan bantal travel yang lembut miliknya mengandung 98 paket kokain. Sementara itu, CT scan juga mengungkapkan orang itu membawa dua paket lain di dalam tubuhnya. Secara keseluruhan, paket kokain yang diselundupkannya mencapai 1 kilogram.
Penyelidikan lebih lanjut atas pria ini mengaitkannya pada seorang pria Australia berusia 33 tahun yang juga mengunjungi Selandia Baru dan berhasill ditangkap pada Selasa kemarin.
Pekan lalu Kepabeanan Selandia Baru meningkatkan kewaspadaan penyelundupan narkoba melalui wisatawan yang berkunjung ke Selandia Baru setelah mereka berhasil menangkap pria warga negara Amerika Serikat berusia 72 tahun yang mencoba menyelundupkan sabu senilai jutaan dolar di dalam bagasinya.
ANINGTIAS JATMIKA | XINHUA
Terhangat:
Banjir Jakarta | Anas Ditahan | Ariel Sharon | Terbang dari Halim
Terpopuler:
Anas Urbaningrum Ditahan, Dosen Unair Meminta Maaf
Mahfud Mengaku Heran Atas Pemilihan Akil Mochtar
Ini Sebab Jakarta Utara Relatif Bebas Banjir
Kado Tahun Baru Anas Urbaningrum Versi Ipar SBY
Sel Anas Urbaningrum Terpisah, Apa Alasan KPK?