TEMPO.CO, Wellington - Parlemen Selandia Baru membuat gebrakan dengan memberikan hak hukum yang sama seperti manusia kepada Sungai Whagnganui, sungai yang sangat dihormati masyarakat adat Maori. Pemberian hak hukum terhadap Sungai Whagnganui ini terwujud setelah diperjuangkan oleh masyarakat Maoi selama 170 tahun.
Parlemen Selandia Baru mengesahkan rancangan undang-undang yang memberikan hak hukum kepada Sungai Whagnganui sebagai entitas yang hidup pada Rabu, 15 Maret 2017.
Seperti dilansir Abc.net.au, 16 Maret 2017, Sungai Whagnganui diwakili dua orang. Satu orang berdasarkan pilihan masyarakat adat Maori yang disebut Iwi dan satu lagi hasil penunjukan pemerintah. Keduanya mewakili sungai yang sakral itu di depan hukum.
"Saya tahu beberapa orang akan mengatakan cukup aneh memberikan hak hukum kepada sumber daya alam. Namun itu tidak asing bagi keluarga atau kelompok atau masyarakat yang tergabung di dalamnya," kata Menteri Negosiasi Perjanjian Selandia Baru Chris Finlayson.
"Sungai secara keseluruhan benar-benar penting untuk orang-orang yang berasal dari sungai dan hidup di sungai," ujar anggota parlemen, Adrian Rurawhe, yang mewakili Maori.
Anggota masyarakat Maori merayakan pengesahan itu dengan cucuran air mata bahagia dan melantunkan lagu yang diiringi musik tradisional di halaman gedung parlemen Selandia Baru. Selain pengakuan hak yang sama dengan manusia, pemerintah menyediakan dana 65 juta pound sterling atau setara Rp 1 triliun sebagai ganti rugi dan 25 juta pound sterling atau Rp 409,1 miliar untuk meningkatkan kebersihan dan kesehatan sungai tersebut.
BBC | DAILY MAIL | ABC | YON DEMA