TEMPO.CO, Jeddah - Pihak berwenang Kerajaan Arab Saudi menjatuhkan hukuman penggal kepala terhadap seorang pria Pakistan, Ahad, 8 Desember 2013, setelah dia terbukti menyelundupkan obat-obatan terlarang ke dalam negeri Teluk itu.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh kantor Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, sebagaimana dilansir kantor berita SPA, disebutkan bahwa warga Pakistan bernama Mohammed Zayer Khan Qol ditahan pihak berwenang lantaran menyelundupkan heroin dalam jumlah besar ke dalam negeri Wahabi yang didukung Amerika Serikat ini.
Hukuman penggal kepala yang dilaksanakan di sebelah barat Kota Mekah itu, tulis AFP, merupakan hukuman yang ke-73 dalam tahun ini di Arab Saudi.
Pada 2012, Kerajaan Saudi mengeksekusi 76 kepala. Orang murtad dan pelaku pemerkosaan, pembunuhan, penyelundupan senjata, perdagangan obat bius, santet, serta ilmu sihir bakal diganjar hukuman berat di Arab Saudi. Mereka bisa dijatuhi hukuman penggal kepala.
AL AKHBAR | CHOIRUL
Berita Lain:
Kerusuhan Pecah di Little India Singapura
Ini yang Membuat Mandela Kagum pada Fidel Castro
Kronologi Kerusuhan di Little India, Singapura
Kerusuhan Pertama dalam Sejarah Singapura
Nelson Mandela dan Tiga Wanita di Sekitarnya
Parlemen Eropa Panggil Edward Snowden Bulan Ini
Filipina Larang Polisi Selfie di Lokasi Bencana
27 Orang Ditangkap Terkait Kerusuhan Little India