TEMPO.CO, Kolombo - Pemerintah Sri Lanka mengecam Kerajaan Arab Saudi karena memancung kepala waga negaranya yang bekerja sebagai tenaga kerja di sana, Rizana Nafeek, Rabu, 9 Januari 2013.
Eksekusi mati oleh pengadilan Kerajaan itu terkait dengan dakwaan jaksa yang menuduh Nafeek membunuh bayi laki-laki tak berdosa berusia 4 bulan pada 2005 lalu. Pembunuhan itu, menurut pengadilan, dilakukan Nafeek usai dia dilabrak majikan perempuannya.
Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Sri Lanka mengatakan, Presiden Rajapakse dan pemerintah sangat menyesalkan eksekusi tersebut. Segala upaya telah dilakukan oleh pemerintah, masyarakat internasional, maupun regional, untuk membatalkan eksekusi, namun gagal.
"Kerajaan Arab Saudi semestinya bisa memberikan pengampuan dan mencegah eksekusi hukuman pancung tehadap Nafeek."
Kecaman terhadap Kerajaan juga datang dari parlemen Sri Lanka. Salah seorang anggota parlemen dari partai oposisi, Ranjan Ramanyake, menuduh Kerajaan Arab Saudi adalah "diktator" yang tak pernah mengeksekusi warga negara Eropa maupun Amerika. "Mereka hanya menghukum pekerja asal Asia dan Afrika."
Pengadilan Kerajaan Arab Saudi, pada 2007 lalu, menyatakan Nafeek bersalah karena membunuh seorang bayi laki-laki berusia 4 bulan, putra dari Naif al-Quthaibi. Pembunuhan terhadap bayi yang dirawatnya itu terjadi pada 2005 setelah dia terlibat cekcok dengan majikannya.
Kelompok hak asasi manusia, termasuk Amnesty International dan Human Rights Watch (HRW), mengritik keputusan otoritas Saudi dalam menangani kasus ini. Menurut kedua lembaga, eksekusi pancung telah melanggar Konvensi PBB atas Hak-hak Anak yang diratifikasi oleh Kerajaan Arab Saudi.
"Arab Saudi merupakan salah satu dari tiga negara yang mengeksekusi masyarakat karena kejahatan, termasuk terhadap anak-anak," kata peneliti senior hak-hak perempuan HRW, Nisha Varia. "Rizana Nafeek merupakan korban dari sistem hukum Arab Saudi."
BBC | CHOIRUL