TEMPO.CO , Islamabad - Pakistan hari ini, Kamis, 8 Maret menuduh tiga janda Usamah bin Ladin masuk dan menetap secara ilegal di negeri itu. Menteri Dalam Negeri Pakistan Rehman Malik menyebutkan ketiga perempuan, dua dilaporkan asal Arab Saudi dan seorang dari Yaman, telah ditahan tetapi tidak mengatakan kapan sidang digelar.
Para janda gembong teroris Al Qaidah dan sekitar 10 anak mereka itu telah ditahan sejak Mei tahun lalu setelah pasukan komando elit Amerika Serikat menyerbu tempat persembunyian mereka di Abbottabad. Usama bin Ladin tewas didor pasukan itu setelah baku tembak tak seimbang.
Menteri Rehman menambahkan, para anak mereka bisa bebas meninggalkan Pakistan, tetapi juga bisa tinggal dengan ibu mereka selama proses pengadilan dilakukan.
Seorang pakar hukum Pakistan yang dikontak AP tentang kasus itu, Hashmat Habib, menyatakan hukuman maksimum para perempuan itu adalah lima tahun penjara. Salah satu keluarga janda itu dikabarkan telah berkunjung ke Pakistan baru-baru ini untuk meminta pemerintah melepaskan mereka pergi meninggalkan Islamabad. Permohonan itu ditampung sebagai bagian dari proses hukum formal.
AP | The Washington Post | BBC | Dwi Arjanto