TEMPO Interaktif, Jakarta: -- Partai Demokrat Thailand mengancam akan menggugat Menteri Luar Negeri Surapong ke pengadilan atas pengembalian paspor milik mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra dengan melanggar hukum. Menurut Pasal 23 ayat 1 Peraturan Kementerian Luar Negeri, dilarang menerbitkan paspor terhadap seorang yang dinyatakan buron oleh pengadilan kriminal.
Ancaman itu disampaikan oleh juru bicara Partai Demokrat, Chavanond Intarakomalyasut, pada Sabtu lalu. Surapong dinilai telah mencederai hukum untuk kepentingan Thaksin. Ia juga menuding Surapong menipu publik terkait dengan pernyataannya di media soal keluarnya paspor.
Ketua Partai Demokrat Abhisit Vejjajiva meminta Perdana Menteri Yingluck Shinawatra mencermati penerbitan paspor dan menjelaskan ke publik apakah itu sesuai dengan hukum.
Ancaman untuk melaporkan kasus kriminal Surapong juga disampaikan oleh pemimpin Jaringan Sukarelawan Warga Negara untuk Melindungi Tanah Air, Tul Sitthisomwong. Tul yakin Thaksin tidak mengajukan permohonan paspor dikembalikan melalui kedutaan besar Thai di luar negeri. “Paspor diterbitkan di Thailand,” ujarnya.
Sebelumnya, juru bicara Menteri Luar Negeri Thani Thongpakti mengatakan kementeriannya telah menyetujui penerbitan paspor Thaksin pada 26 Oktober, sehari setelah Thaksin mengajukan permohonan penerbitan paspor ke Kedutaan Thailand di Abu Dhabi. Surapong pada Jumat lalu mengakui bahwa paspor itu berlaku mulai 26 Oktober. Sebelumnya, 2 Desember lalu, Surapong menjelaskan kementeriannya masih mempertimbangkan pengembalian paspor Thaksin.
Thaksin sendiri dikabarkan berada di Nepal untuk kunjungan pribadi. Ia terbang dari Myanmar Kathmandu dengan pesawat pribadi dan bersama 12 orang, termasuk Duta Besar Thailand untuk Nepal Maris Sangiampongsa, lalu terbang ke Lumbini, tempat lahirnya Buddha, sekitar 300 kilometer arah barat daya Kathmandu. Di sana ia menggelar doa di kuil Mayadevi.
Setelah pengadilan kriminal menghukum Thaksin dua tahun penjara atas dakwaan korupsi pada 2006, Thaksin menolak menjalani hukuman dan melarikan diri ke luar negeri. Terakhir ia tinggal di Abu Dhabi.
BANGKOK POST | TAIWANNEWS | MARIA RITA