Ketika digelandang ke meja hijau, para terdakwa mencoba menutupi wajahnya dari kerumunan 200 orang yang menyaksikan proses tuntutannya di pengadilan. Para pria ini tampil tanpa disertai penasihat hukum dan menyatakan akan melakukan pembelaan sendiri.
Di persidangan, polisi mengatakan ke 19 pria muda ini berada di sebuah pesta dan ditemukan saat berdansa "mengenakan pakaian perempuan serta berdandan ala cewek." Dia katakan, sebuah rekaman video pesta dan seorang perempuan yang ikut pesta dihadirkan di persidangan sebagai saksi. Para terdakwa dituduh telah melanggar hukum moral masyarakat Sudan.
Koran setempat melaporkan bahwa pesta diadakan untuk merayakan sebuah pesta pernikahan kaum homoseks. Peristiwa ini menjadi pembicaraan masyarakat Khartoum yang menganut Islam konservatif. Dalam dakwaannya, pengadilan tidak menyebutkan perayaan perkawinan.
Salah seorang pengacara yang hadir dalam persidangan, tak bersedia disebutkan namanya, mengatakan para advokat takut memberikan pembelaan terhadap para terdakwa.
"Masyarakat di sini tak bersedia menerima perubahan demi keadilan," katanya. "Opini publik dan media mencurigainya dan para lawyer ketakutan memberikan pembelaan."
REUTERS | CHOIRUL