TEMPO Interaktif, Bangkok - Pengadilan Thailand memerintahkan surat perintah penangkapan kepada Mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra atas tuduhan terorisme. Thaksin dianggap telah mengobarkan kerusuhan di Bangkok selama dua bulan, yang menewaskan 88 orang.
Thaksin lengser dari kursinya dalam kudeta militer tahun 2006. Dia kemudian lari ke luar negeri setelah divonis korupsi oleh pengadilan. Dia menjadi tokoh kunci di belakang demonstran “Kaus Merah” yang merebut area kawasan bisnis di Bangkok, sebelum dibubarkan tentara, minggu lalu.
Tak lama setelah mengumumkan keputusan pengadilan, pengacara Thaksin, yang berbasis di London Robert Amsterdam, mengatakan pemerintah "telah menyimpang dari keadilan.”
Thaksin, kini tinggal di Dubai, dia dianggap pahlawan oleh kelompok Kaus Merah, yang sebagian besar masyarakat miskin pedesaan dan perkotaan yang mendapat manfaat dari kebijakan populisnya. Sebelumnya, dia didakwa korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan selama jabatannya 2001-2006 sebagai perdana menteri.
AP| NUR HARYANTO