Insiden tersebut terjadi ketika polisi agama (seperti polisi syariah di Aceh) mendatangi sepasang pemuda-pemudi. Polisi tersebut menanyakan identitas dan hubungan mereka berdua. Di Arab Saudi, pria dan wanita yang belum menikah dilarang berdua-duaan.
Tanpa alasan yang jelas, pemuda itu terjatuh ketika ditanyai sang polisi. Menurut harian Okaz, si pemudi langsung menerjang polisi agama tersebut sambil memukulinya. Akibatnya, sang polisi agama terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena mengalami memar di sekujur tubuh dan mukanya.
“Melihat perlawanan dari seorang wanita merupakan sesuatu yang sangat berarti,” ujar Wajiha Al-Huwaidar, seorang aktivis perempuan, kepada The Media Line. “Orang-orang sudah muak dengan polisi agama. Dan kini mereka harus membayar akibat yang mereka perbuat setelah mempermalukan banyak orang selama bertahun-tahun. Ini merupakan awal, dan bakal ada lagi perlawanan lanjutan.”
“Media dan internet telah memberi orang kekuatan dan kebebasan untuk mengungkapkan kemarahan mereka,” lanjutnya. “Polisi agama seperti seorang milisi, tetapi kini semua hal yang mereka lakukan ada di internet. Itu membuat reputasi mereka buruk dan membuat warga punya kekuatan untuk membalas.”
Kepolisian Agama maupun kepolisian setempat belum mengeluarkan pernyataan terkait insiden tersebut. Nama pasangan pemuda-pemudi serta waktu insiden itu tidak diungkapkan ke khalayak. Akan tetapi, pada Senin, kejadian tersebut menjadi berita di semua media Arab Saudi.
Jika sang pemudi tersebut dihukum, dia bakal terancam hukuman penjara untuk waktu yang lama karena menyerang perwakilan institusi pemerintah.
Undang-undang di Arab melarang wanita berada di ruang publik tanpa seorang wali pria yang menjaganya. Wanita juga dilarang mengemudikan mobil, menggugat cerai, atau mendapat hak asuh atas anak, serta bersosialisasi dengan pria yang tidak memiliki hubungan keluarga.
THE JERUSALEM POST| KODRAT SETIAWAN