Dalam sebuah laporan yang dikeluarkan Amnesty International disebutkan bahwa banyak pekerja asing di Malaysia dipaksa bekerja dalam waktu yang lama dan sering mengalami siksaan, baik secara fisik, kata-kata, maupun kekerasan seksual.
"Buruh migran datang ke Malaysia untuk melepaskan diri dari kemiskinan dan mencari nafkah bagi keluarga mereka. Namun, ketika mereka tiba, banyak buruh yang bekerja keras dan mengalami eksploitasi," ujar Amnesty International.
Baca Juga:
Menurut Amnesty, Malaysia sangat bergantung pada buruh migran. Mereka memenuhi sekitar seperlima pasar tenaga kerja di Malaysia dan bekerja di bagian konstruksi, pabrik, restoran, rumah tangga, serta perkebunan sawit. Namun, menurut Amnesty International, para buruh migran mendapat gaji lebih kecil dari yang dijanjikan, bekerja dalam kondisi tak aman, dan mengalami penahanan serta penyiksaan. Padahal mereka diiming-imingi oleh agen bakal mendapat gaji besar, tapi malah dieksploitasi dan disiksa.
Laporan ini dikeluarkan setelah tim dari Amnesty International mengunjungi Malaysia pada Juli 2009. Kelompok pejuang hak asasi manusia ini mewawancarai lebih dari 200 buruh, baik legal maupun ilegal. Hasil kunjungan tersebut dituangkan dalam laporan setebal 100 halaman bertajuk "Terjebak Eksploitasi Buruh Migran di Malaysia".
Menteri Tenaga Kerja Malaysia S. Subramaniam membantah anggapan bahwa buruh migran di Malaysia mengalami diskriminasi. Subramaniam mengatakan buruh migran mendapat hak yang sama dengan buruh Malaysia.
Subramaniam juga berdalih dengan menyatakan para buruh migran bisa mengeluhkan eksploitasi yang dialami mereka ke Departemen Tenaga Kerja agar kasus itu bisa diselesaikan secara cepat.
Baca Juga:
"Sistem membawa buruh migran sudah terbentuk dalam sebuah sistem yang legal... itu adil bagi semua pihak," ujar Subramaniam.
AL JAZEERA | AP | SUNARIAH