Ban kepada pers Selasa waktu setempat mengatakan ia memiliki hak untuk menunjuk komite ahli guna meneliti kemungkinan adanya pelanggaran hak asasi manusia dalam perang sipil di Sri Lanka. Pernyataan Ban ini menanggapi penolakan Presiden Srilanka Mahinda Rajapaksa baru-baru ini yang menyatakan langkah tersebut tidak bisa dibenarkan.
Ban juga menolak disebut sikapnya itu didasarkan pada "kesalahpahaman" seperti yang disampaikan oleh negara-negara Nonblok di Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menuduh bahwa ia telah melampaui kekuasaannya.
Baca Juga:
Kelompok-kelompok hak asasi dan negara-negara Barat mendesak pemerintah Srilanka untuk bertanggung jawab atas kematian ribuan warga sipil dalam peperangan terhadap gerakan separatis Macan Tamil yang telah berlangsung selama 25 tahun di negara pulau itu.
Pembebasan Macan Tamil Eelam (Liberation Tigers of Tamil Eelam/LTTE) atau lebih dikenal dengan nama Macan Tamil adalah organisasi militan yang didirikan pada 5 Mei 1976, yang bertujuan untuk mendirikan negara Tamil yang merdeka dan berdaulat di sebelah timur laut Sri Lanka.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia menuduh Sri Lanka dan LTTE terlibat kejahatan perang selama konflik yang berakhir tahun lalu. Para aktivis HAM juga telah menuntut dilakukannya penyelidikan independen sebagaimana telah disampaikan oleh utusan khusus PBB Philip Alston agar dilakukan suatu tindakan.
REUTERS l BASUKI RAHMAT