Para editor dari koran Ajras al-Huriya dan al-Rai al-Shaab ditanyai Dewan Pers Nasional yang menuding mereka melanggar hukum dan menghina presiden. Dewan Pers Nasional bisa menjatuhkan sanksi penutupan sementara terhadap dua koran tersebut.
“Mereka bertanya kepada kami: bagaimana mungkin Anda mengkritik presiden?” ujar Faiz Alsiaik, Pemimpin Redaksi Ajras al-Huriya. Koran Ajras al-Huriya memiliki keterkaitan dengan bekas Gerakan Pembebasan Rakyat Sudan (SPLM).
“Mereka bertanya kepada kami mengenai bukti yang kami miliki bahwa Bashir telah menewaskan 10 ribu orang di Darfur,” kata Alsiaik kepada Reuters, Senin (15/3).
Bashir dalam dua jumpa pers yang disiarkan ke sembilan negara mengatakan bahwa korban konflik Darfur 10 ribu, atau lebih sedikit dari perkiraan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menyebutkan 300 ribu orang tewas.
Dewan Pers Nasional menyatakan penyelidikan saat ini sedang dilakukan. “Ini merupakan prosedur. Pertama, Komite akan melihat apakah ada pelanggaran. Setelah itu, mereka akan mengeluarkan keputusan,” ujar Elobeid Marawih, Sekretaris Jenderal Dewan Pers Nasional.
REUTERS| KODRAT SETIAWAN