TEMPO Interaktif, Jakarta -
New Delhi – Pejabat kementerian luar negeri India kemarin mengatakan negaranya memperketat aturan visa turis untuk jangka lama. Aturan ini diduga bertujuan membersihkan negara itu dari ribuan warga asing yang tinggal atau berencana menetap lama di India.
Dalam aturan sebelumnya, warga asing dapat memperoleh visa untuk lima atau 10 tahun. Tapi dengan syarat harus meninggalkan India setiap 180 hari. Namun banyak warga asing yang hanya tinggal sebentar di negara tetangga seperti Nepal sebelum kembali ke India.
“Sekarang mereka masih diharuskan keluar India selama 180 habis, tapi mereka juga harus tinggal di luar selama dua bulan sebelum masuk kembali,” kata pejabat senior tanpa menyebutkan namanya ke AFP.
Rencana ini tak sepenuhnya diterima Amerika Serikat. Duta besar Amerika di New Delhi mengatakan perubahan itu akan menimbulkan masalah bagi sejumlah warganya yang ada di India.
AFP | SUNARIAH