TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden dari Partai Republik Donald Trump menggugat CBS pada hari Kamis, 31 Oktober 2024 atas wawancara dengan pesaingnya dari Partai Demokrat Kamala Harris. Wawancara itu ditayangkan di program berita "60 Minutes" pada awal Oktober. Gugatan tersebut menuduh wawancara tersebut menyesatkan, menurut dokumen pengadilan.
Pengaduan yang diajukan di pengadilan federal di Distrik Utara Texas, menuduh jaringan CBS menayangkan dua tanggapan berbeda dari Harris tentang perang antara Israel dan Hamas di Gaza. Versi yang ditayangkan selama program "60 Minutes" pada tanggal 6 Oktober tidak tanggapan Harris tentang pengaruh pemerintahan Biden terhadap Israel dalam perang.
"Klaim berulang-ulang yang dilontarkan mantan Presiden Trump terhadap 60 Minutes adalah salah," kata juru bicara CBS News. "Gugatan hukum yang diajukan Trump hari ini terhadap CBS sama sekali tidak berdasar dan kami akan melawannya dengan tegas."
Trump dan Harris saling berhadapan dalam pemilihan presiden pada Selasa pekan depan. Jajak pendapat mennyatakan keduanya bersaing ketat dalam perolehan suara.
Gugatan tersebut menuntut pengadilan juri dan ganti rugi sekitar US$ 10 miliar, menurut dokumen pengajuan. Gugatan tersebut menuduh adanya pelanggaran hukum Texas yang melarang tindakan penipuan dalam menjalankan bisnis.
Donald Trump telah berulang kali menyerang jaringan tersebut selama masa kampanye dan mengancam akan mencabut izin penyiaran CBS jika terpilih. CBS mengatakan Trump membatalkan rencana wawancaranya sendiri dengan "60 Minutes".
REUTERS
Pilihan editor: Netanyahu Dikabarkan Pertimbangkan Akhiri Perang di Lebanon karena Rugi Besar