Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemlu Bebaskan WNI yang Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

Reporter

image-gnews
negara dengan eksekusi hukuman mati terbanyak. Foto: Canva
negara dengan eksekusi hukuman mati terbanyak. Foto: Canva
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI membebaskan warga negara Indonesia yang bekerja di Arab Saudi berinisial SBB. Ia telah diserahkan kembali ke keluarganya di Jember Jawa Timur pada Rabu, 11 September 2024. 

"SBB adalah pekerja migran Indonesia yang sebelumnya menjadi tersangka utama pembunuhan dan terancam hukuman mati oleh pihak Pengadilan Arab Saudi di wilayah Riyadh," kata Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan tertulis, Kamis, 12 September 2024. 

Sejak pertama kali menerima informasi kasus tersebut pada September 2023, KBRI Riyadh telah melakukan koordinasi dengan Pihak Kepolisian, Kejaksaan, serta Pengadilan di tingkat pertama. Secara internal, KBRI Riyadh membentuk Tim Advokasi yang beranggotakan diplomat, pengacara, serta penerjemah untuk melakukan telaah hukum, pengumpulan bukti, menyusun nota pembelaan, serta melakukan pendampingan sidang. 

Dalam kurun waktu sebelas bulan, tim telah menghadiri sebanyak 23 kali sidang, 11 kali kunjungan ke penjara, 10 kali komunikasi dengan pihak keluarga, termasuk kunjungan ke rumah keluarga SBB di Jember sebanyak dua kali, serta korespondensi diplomatik sebanyak tiga kali.

Melalui serangkaian sidang, Hakim Pengadilan Pertama membebaskan SBB  dari tuntutan hukuman mati pada 24 Maret 2024. Putusan tersebut kemudian diperkuat oleh Hakim Pengadilan Banding pada tanggal 7 Mei 2024. SBB dinyatakan bersalah atas keterangan yang tidak konsisten dengan hukuman selama setahun.

Setelah selesai menjalani sidang, KBRI Riyadh melalui koordinasi dengan Imigrasi telah memulangkan yang bersangkutan ybs pada 8 September 2024 ke tanah air dan menyerahkannya secara resmi pada 11 September kepada keluarga. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

SBB adalah pekerja migran yang masuk ke Arab Saudi secara ilegal pada 2022 melalui calo dengan visa kunjungan. Ia mendapat sponsor dari warga negara Arab Saudi dan dipekerjakan sebagai penata laksana rumah tangga. 

Sepanjang tahun 2024 (per Juli 2024), Kementerian Luar Negeri telah membebaskan 25 orang WNI dari ancaman hukuman mati (bebas murni maupun turun hukuman penjara) yang mayoritas berada di Malaysia, naik dari tahun sebelumnya sebanyak 19 WNI. Saat ini, Pemri sedang menangani 155 WNI terancam hukuman mati.

Pada tahun 2024, Kementerian Luar Negeri juga telah menetapkan Kepmenlu nomor 42/B/PK/04/2024/01 Tahun 2024 mengenai Pedoman Pendampingan WNI yang Menghadapi Ancaman Hukuman Mati Di Luar Negeri.

Pilihan editor: Di Debat Capres, Donald Trump Sebut Imigran Makan Anjing - Kucing hingga Israel Akan Lenyap

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pansus Haji Sebut Temuan di Arab Saudi Kuatkan Indikasi Pelanggaran

49 menit lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansus Haji Sebut Temuan di Arab Saudi Kuatkan Indikasi Pelanggaran

Tim Pansus Haji berangkat menuju Arab Saudi pada 11 September 2024.


Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

15 jam lalu

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia memasuki perbatasan Indonesia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis, 20 Mei 2021. Malaysia mendeportasi 59 PMI bermasalah karena melanggar undang-undang keimigrasian setempat usai pemberlakuan larangan mudik Lebaran. ANTARA/Agus Alfian
Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

Imigrasi Soekarno Hatta melakukan pengetatan untuk cegah pekerja migran ilegal ke 3 negara tujuan itu karena marak kasus judi online.


Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung Divonis Hukuman Mati

18 jam lalu

Tersangka Panca Darmansyah mengenakan baju tahanan memerankan adegan saat menjalani rekonstruksi pembunuhan empat anak di Tempat Kejadian Perkara, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Desember 2023. Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus Panca Darmansyah (41), seorang ayah yang memmbunuh empat anak kandungnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung Divonis Hukuman Mati

Majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman mati terhadap Panca Darmansyah, terdakwa pembunuhan empat anak kandungnya di Jagakarsa.


Yaqut dan Menteri Haji Arab Saudi Bahas Persiapan Ibadah Haji 2025

1 hari lalu

(dari kiri) Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti  rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran (RKA) Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Yaqut dan Menteri Haji Arab Saudi Bahas Persiapan Ibadah Haji 2025

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendapat penjelasan dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah soal pelaksanaan haji tahun depan.


Polres Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Keberangkatan 14 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja

2 hari lalu

Ilustrasi buruh migran berada di Penampungan Tenaga Kerja Indonesia, KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia. Antara Foto (Muhammad Adimaja)
Polres Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Keberangkatan 14 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja

Calon pekerja migran itu hendak bekerja di Kamboja namun tidak memiliki dokumen kelengkapan yang menjadi syarat untuk bekerja di luar negeri.


INALAC Business Forum di Peru Raup Transaksi Rp16.2 Triliun

2 hari lalu

Warga tengah bebelanja kebutuhan di pasar Rawasari, Jakarta, Jumat 17 Mei 2024. Perumda Pasar Jaya menyiapkan program perbaikan 36 pasar di Jakarta selama tahun anggaran 2024. Kegiatan perbaikan, berupa pengecatan ulang eksterior dan perbaikan kerusakan kecil pada bangunan. TEMPO/Tony Hartawan
INALAC Business Forum di Peru Raup Transaksi Rp16.2 Triliun

Selama tiga hari berlangsungnya INALAC Business Forum di Peru, 11-13 September 2024, terjadi transaksi bisnis senilai Rp16.2 Triliun


Bebas Visa Sesama ASEAN, Ini Rute yang Kerap Dipakai Mengirim WNI ke Myawaddy Myanmar

3 hari lalu

Seorang personel militer berjaga, ketika 200 personel militer Myanmar mundur ke jembatan ke Thailand pada hari Kamis setelah serangan selama berhari-hari oleh perlawanan anti-junta, yang menyatakan mereka telah memenangkan kendali atas kota perbatasan Myawaddy yang penting, yang terbaru dalam sebuah serangkaian kemenangan pemberontak, dekat perbatasan Thailand-Myanmar di Mae Sot, provinsi Tak, Thailand, 11 April 2024. REUTERS/Soe Zeya Tun
Bebas Visa Sesama ASEAN, Ini Rute yang Kerap Dipakai Mengirim WNI ke Myawaddy Myanmar

Sejumlah WNI diduga terjebak menjadi pekerja online scammer di wilayah konflik Myawaddy Myanmar.


Berkat Mediasi UEA, Rusia dan Ukraina Saling Tukar 206 Tawanan Perang

3 hari lalu

Personel Ukraina mengibarkan bendera Ukraina saat mereka berdiri di atas tank Challenger 2 selama pelatihan di Kamp Bovington, dekat Wool di barat daya Inggris, 22 Februari 2023. REUTERS/Toby Melville
Berkat Mediasi UEA, Rusia dan Ukraina Saling Tukar 206 Tawanan Perang

Rusia dan Ukraina masing-masing menukar 103 tawanan perang pada Sabtu 14 September 2024 dalam kesepakatan yang ditengahi oleh Uni Emirat Arab.


Kiper Timnas Maarten Paes Dielukan Suporter Usai Laga Indonesia vs Australia dan Indonesia Vs Arab Saudi

4 hari lalu

Aksi kiper Timnas Indonesia Maarten Vincent Paes saat melawan Timnas Australia pada laga Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Kiper Timnas Maarten Paes Dielukan Suporter Usai Laga Indonesia vs Australia dan Indonesia Vs Arab Saudi

Penampilan apik kiper Maarten Paes, membuatnya dielu-elukan suporter Timnas Indonesia usai laga Indonesia vs Australia dan Indonesia Vs Arab Saudi.


Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemlu 2025 Rp9,89 Triliun

5 hari lalu

Kementerian Luar Negeri melaksanakan rapat kerja tentang anggaran infrastruktur diplomasi dan situasi terkini di Palestina dengan Komisi I DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta Pusat pada Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemlu 2025 Rp9,89 Triliun

Sebelumnya Retno meminta agar DPR memasukkan usulan penambahan anggaran dari Kemlu untuk pagu akhir anggaran 2025.