Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua KPU Bangladesh Mundur Menyusul Penjungkalan Sheikh Hasina

Reporter

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua komisi pemilihan umum (KPU) Bangladesh Kazi Habibul Awal mengundurkan diri pada Kamis setelah menyangkal campur tangan politik dalam pemilu Januari yang memilih kembali pemimpin otokratis Sheikh Hasina. Politikus perempuan itu telah meninggalkan Bangladesh setelah revolusi yang dipimpin mahasiswa.

Awal dan empat komisioner pemilu lainnya semuanya mengajukan pengunduran diri mereka, dengan alasan pemecatan mantan perdana menteri sebagai alasan pengunduran diri mereka.

Mereka adalah pejabat terakhir dari beberapa pejabat publik yang ditunjuk oleh Hasina yang berhenti dari jabatannya sejak kepergiannya, termasuk bos bank sentral dan hakim mahkamah agung.

“Saya dan komisaris lainnya berniat mengundurkan diri mengingat skenario negara yang berubah,” kata Awal kepada wartawan.

Kelima komisaris tersebut memimpin pemilu pada Januari yang menjamin Hasina mendapatkan masa jabatan keempat berturut-turut dan partai Liga Awami serta sekutunya hampir memonopoli kursi.

Pemungutan suara tersebut dirusak oleh rendahnya jumlah pemilih dan diboikot oleh oposisi utama Partai Nasionalis Bangladesh (BNP) setelah ribuan anggotanya ditangkap dalam tindakan tindakan pencegahan.

Kelompok hak asasi manusia dan pemerintah Barat mengkritik pemungutan suara tersebut sebagai tindakan yang tidak bebas dan tidak adil.

Namun, Awal mengatakan tidak adanya oposisi politik yang tulus terhadap Hasina membuat pemungutan suara itu sendiri dilakukan dengan integritas.

“Partai oposisi utama BNP dan partai-partai sejenisnya tidak berpartisipasi,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Karena pemilu ini merupakan pemilu satu partai, maka tidak ada keharusan untuk mempengaruhi pemilu."

Selama 15 tahun pemerintahan Hasina, terjadi pelanggaran hak asasi manusia yang meluas, termasuk penahanan massal dan pembunuhan di luar proses hukum terhadap lawan politiknya.

Dia melarikan diri ke India dengan helikopter bulan lalu, di mana dia masih tinggal, dan digantikan oleh penerima Hadiah Nobel Perdamaian Muhammad Yunus, yang memimpin pemerintahan sementara.

Yunus menghadapi tugas besar untuk merencanakan reformasi demokrasi setelah bertahun-tahun mengalami penindasan, namun kabinet sementaranya belum memberikan indikasi kapan pemilu baru akan diadakan.

Para birokrat senior yang mengundurkan diri bulan lalu telah diberi ultimatum untuk melakukan hal tersebut oleh para pemimpin protes mahasiswa yang menggulingkan Hasina.

Pilihan Editor: UEA Bebaskan 57 Warga Bangladesh yang Dipenjara karena Unjuk Rasa

CHANNEL NEWSASIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kanselir Olaf Scholz: Jerman Segera Kirimkan Lebih Banyak Senjata ke Israel

3 jam lalu

Kanselir Jerman Olaf Scholz. REUTERS/Annegret Hilse
Kanselir Olaf Scholz: Jerman Segera Kirimkan Lebih Banyak Senjata ke Israel

Jerman akan segera memasok lebih banyak senjata ke Israel, kata Kanselir Olaf Scholz


Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Gibran Ke PTUN Ditunda hingga Kamis Depan

12 jam lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil berbincang dalam acara deklarasi di Hotel Sultan, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Gibran Ke PTUN Ditunda hingga Kamis Depan

PDIP menggugat KPU karena meloloskan Gibran menjadi calon wakil presiden pada pemilu 2024.


Pemerintahan Prabowo Ada Kemungkinan tanpa Oposisi, Ekonom: Akan Banyak Kebijakan Populis yang Merugikan

17 jam lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemerintahan Prabowo Ada Kemungkinan tanpa Oposisi, Ekonom: Akan Banyak Kebijakan Populis yang Merugikan

Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengungkapkan pemerintahan tanpa oposisi berpotensi menghasilkan banyak kebijakan populis yang justru merugikan masyarakat.


Hakim Sakit, Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Gibran ke PTUN Ditunda

17 jam lalu

Ilustrasi persidangan. shutterstock.com
Hakim Sakit, Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Gibran ke PTUN Ditunda

Sidang gugatan PDIP terhadap KPU ihwal pencalonan Gibran Rakabuming Raka hari ini seharusnya memasuki pembacaan putusan. Namun sidang ditunda.


Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Kampanye Calon Wakil Bupati Bogor

22 jam lalu

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Kampanye Calon Wakil Bupati Bogor

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami dugaan pelanggaran kampanye calon wakil Bupati Bogor di dua kecamatan.


KPU Gelar Debat Pilkada Jateng Tiga Kali di Semarang, Simak Jadwalnya

23 jam lalu

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Andika Perkasa (kedua kanan) dan Hendrar Prihadi (kanan) serta pasangan Cagub dan Cawagub Jateng Ahmad Luthfi (kiri) dan Taj Yasin (kedua) menunjukkan nomor urut mereka saat Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Cagub dan Cawagub Jateng 2024 di Kantor KPU Provinsi Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin, 23 September 2024. Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi mendapat nomor urut satu sementara Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Taj Yasin mendapat nomor urut dua. ANTARA FOTO/Aji Styawan
KPU Gelar Debat Pilkada Jateng Tiga Kali di Semarang, Simak Jadwalnya

KPU Jateng juga masih menyusun tim perumus yang akan menyusun mekanisme teknis pelaksanaan debat pilkada.


Apa Saja yang Bisa Masuk Kategori Black Campaign dalam Kampanye Pilkada?

1 hari lalu

Ilustrasi kampanye hitam
Apa Saja yang Bisa Masuk Kategori Black Campaign dalam Kampanye Pilkada?

Black campaign libatkan penyebaran informasi negatif disertai berita bohon atau fitnah untuk merugikan pesaing di pilkada. Apa ciri lainnya?


Hakim PTUN Bacakan Putusan Gugatan PDIP terhadap Penetapan Gibran sebagai Cawapres Hari ini

1 hari lalu

Gibran mengenakan jersey bernama punggung Samsul. Dok. TKN
Hakim PTUN Bacakan Putusan Gugatan PDIP terhadap Penetapan Gibran sebagai Cawapres Hari ini

Gugatan di PTUN ini mempersoalkan keputusan KPU yang menetapkan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.


Kurawal Foundation Memotret Jokowisme Bagai Panggung Teater Jokowi sebagai Raja Jawa

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengenakan baju daerah Ageman Songkok Singkepan Ageng saat mengikuti upacara pengibaran bendera merah putih di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Agustus 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Kurawal Foundation Memotret Jokowisme Bagai Panggung Teater Jokowi sebagai Raja Jawa

Selama 10 tahun memerintah, Jokowi memainkan peran politik dengan Jokowisme di atas panggung teater bagai Raja Jawa.


PTUN Bacakan Putusan Gugatan PDIP Besok, Mahfud Md: Tunggu Saja

1 hari lalu

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
PTUN Bacakan Putusan Gugatan PDIP Besok, Mahfud Md: Tunggu Saja

Eks Menkopolhukam, Mahfud Md, memberikan keterangan ihwal gugatan PDIP ke PTUN.