TEMPO.CO, Jakarta - Rencana Volkswagen (VW) untuk menutup pabrik-pabriknya di Jerman dan membubarkan perjanjian tenaga kerja yang sudah berlangsung lama dengan serikat pekerja telah menyoroti tata kelola dan struktur kepemilikannya yang unik yang telah menuai kritik dari para investor selama bertahun-tahun.
Seperti konglomerat Jerman lainnya, produsen mobil berusia 87 tahun ini merupakan hasil dari ekspansi dan perubahan strategi selama beberapa dekade, yang menghasilkan sebuah kerajaan yang membentang dari kursi pasar massal hingga Lamborghini mewah, serta kepemilikan saham di produsen mobil sport Porsche dan perusahaan truk Traton.
Apa itu hukum Volkswagen?
Pengaruh kuat dari para pekerja sudah ada sejak masa-masa awal Volkswagen sebelum Perang Dunia Kedua, ketika Nazi membangun pabrik utama Volkswagen di Wolfsburg dengan uang yang sebagian berasal dari aset yang diambil alih dari serikat pekerja.
Hal ini, dan penggunaan tenaga kerja paksa, membentuk dasar keuangan perusahaan. Setelah perang, Inggris, yang bertanggung jawab atas pabrik pada saat itu, memutuskan untuk menempatkan perwalian perusahaan di tangan publik.
Hingga saat ini, negara bagian Lower Saxony, tempat Volkswagen bermarkas dan mengoperasikan lima dari enam pabrik perakitannya di Jerman bagian barat, memiliki 20% saham.
Pada 1960, ketika perusahaan diubah menjadi perusahaan saham gabungan, undang-undang Volkswagen disahkan, memberikan pengaruh yang signifikan kepada Lower Saxony dan para pekerja untuk melindungi bisnis dari pengaruh luar.
Apa isinya?
Ada dua klausul penting.
Keputusan yang biasanya membutuhkan setidaknya tiga perempat mayoritas pada rapat umum tahunan harus disetujui oleh lebih dari empat perlima pemegang saham Volkswagen, sehingga Lower Saxony memiliki minoritas yang menghalangi.
Setiap keputusan untuk membangun atau memindahkan pabrik produksi juga membutuhkan persetujuan dari dua pertiga mayoritas di dewan pengawas yang beranggotakan 20 orang, kata undang-undang, tanpa secara khusus menyebutkan penutupan.
Ini berarti 10 anggota dewan yang mewakili buruh Jerman dapat memveto rencana besar yang berdampak pada pabrik.
Bagaimana struktur kepemilikan Volkswagen?
Ini rumit, terutama karena ada dua kelas saham Volkswagen yang berbeda: saham preferen yang terdaftar di indeks DAX Jerman, dan saham biasa yang memiliki hak suara.
Sebagian besar ekuitas grup, yang mencakup kedua kelas saham tersebut, dimiliki oleh Porsche SE, kendaraan investasi keluarga Porsche dan Piech, yang memiliki 31,9% saham di produsen mobil terkemuka di Eropa.
Negara bagian Lower Saxony di Jerman memiliki 11,8%, sementara Qatar memiliki 10%.
Namun, ketika berbicara tentang saham voting, gambarannya terlihat berbeda: Dengan 53,3% saham voting, Porsche SE secara efektif mengendalikan Volkswagen. Lower Saxony memiliki 20% saham suara sementara Qatar memiliki 17% suara.