Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kewarganegaraannya Dicabut Mahkamah Agung Inggris, Ini Sosok Shamima Begum

Reporter

image-gnews
Shamima Begum, warga negara Inggris yang ingin pulang ke negaranya setelah menjadi istri militan ISIS. Sumber: news.sky.com
Shamima Begum, warga negara Inggris yang ingin pulang ke negaranya setelah menjadi istri militan ISIS. Sumber: news.sky.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung Inggris pada Kamis, 8 Agustus 2024, resmi mencabut status kewarganegaraan Shamima Begum, 24 tahun. Lewat putusan itu, Begum pun kini tidak punya kewarganegaraan atau stateless. 

Putusan Mahkamah Agung Inggris itu sama dengan keputusan yang diambil Kementerian Dalam Negeri Inggris.Kasus ini telah menjadi kontroversi di kalangan masyarakat Inggris. Bahkan, keputusan Kementerian Dalam Negeri Inggris mengarah pada sejumlah gugatan hukum pada pemerintah. Walhasil, kasus Begum pun dinaikkan ke tingkat Mahkamah Agung, meski pada akhirnya keputusan tidak berubah dan kewarganegaraan Inggris Begum resmi dicabut. 

Begum lahir di Inggris dari kedua orangtua warga negara Bangladesh. Secara teori, Begum harusnya berhak atas kewarganegaraan Bangladesh. Namun Begum tak memilikinya karena Pemerintah Bangladesh telah memutuskan bahwa Begum tak akan pernah diberikan status kewarganegaraan Bangladesh.

Kasus dicabutnya kewarganegaraan Begum bermula saat berusia 15 tahun, dia terbang ke Suriah pada 2015 untuk bergabung dengan kelompok radikal Islamic State (ISIS). 

Dia meninggalkan rumahnya di Bethnal Green, London Timur dan pergi ke Suriah bersama dua temannya. Di Suriah, Begum menikah dengan anggota ISIS asal Belanda bernama Yago Riedijk. Dia juga melahirkan tiga orang anak, namun tak ada satu pun yang selamat. 

Ketika ISIS dikalahkan oleh koalisi yang melibatkan Inggris dan Amerika Serikat, ratusan perempuan dan anak-anak, termasuk Begum, dijemput pasukan darat Kurdi Suriah dan ditahan di kamp-kamp pengungsi. Ia ditemukan di kamp pengungsi al-Hawl di timur laut Suriah pada 2019 oleh seorang jurnalis Times. Kepada jurnalis itu, Begum mengatakan bahwa ia berharap bisa pulang ke Inggris, tetapi tidak menyesali keputusannya untuk bergabung dengan ISIS.

Warga Inggris yang prihatin dengan keadaan Begum di kamp pengungsian, menilai dia layak pulang ke Inggris untuk menghadapi persidangan di negaranya. Namun kubu lainnya menilai Begum telah meninggalkan Inggris demi bergabung dengan ISIS, sehingga dia secara efektif kehilangan kewarganegaraannya dan tidak seharusnya pulang ke Inggris. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat itu, Kementerian Dalam Negeri Inggris yang bertanggung jawab mengurusi permasalahan ini mengaku dalam posisi yang sulit. Di bawah hukum internasional, kewarganegaraan seseorang tak bisa dicabut begitu saja jika hal itu akan membuat orang tersebut menjadi tak punya warga negara (stateless). Terlebih, dalam hal ini Begum hanya punya kewarganegaraan Inggris. Namun pada akhirnya, pemerintah Inggris mencabut kewarganegaraan Begum dan mengatakan tidak akan mengizinkan Begum kembali ke negara itu.

Pencabutan status kewarganegaraan Begum sebenarnya telah terjadi saat dia berusia 19 tahun. Namun, karena putusan itu menuai pro dan kontra, pengacara keluarga Begum pun melakukan banding ke Pengadilan Banding Inggris. Tetapi, pengadilan memutuskan pencabutan kewarganegaraan Begum sah dan tidak melanggar hukum. Pengadilan menambahkan alasan dicabutnya kewarganegaraan Begum adalah atas dasar keamanan nasional setelah dia dengan kesadaran penuh bergabung dengan ISIS.

Saat itu, pengacara keluarga Begum sempat berkilah kliennya menjadi korban perdagangan manusia. Upaya hukum pun dilanjutkan ke tingkat Mahkamah Agung, sebelum diputuskan pada Kamis, 8 Agustus 2024, bahwa kewarganegaraan Begum resmi dicabut.

RADEN PUTRI | tempo.co | theguardian.com | aljazeera.com

Pilihan editor: AS Tawarkan Hadiah US$10 Juta untuk Tangkap Kelompok Peretas Iran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pangeran Arab Saudi Salahkan Inggris yang Ciptakan Negara Israel

1 hari lalu

Pangeran Arab Saudi Salahkan Inggris yang Ciptakan Negara Israel

Pangeran Arab Saudi menuduh Inggris yang menciptakan negara Israel dan berandil besar menyebabkan perang di Gaza.


Eropa Tengah Dilanda Bencana Banjir, Berikut Fakta-faktanya

1 hari lalu

Anggota Palan Merah menggunakan perahu untuk memberikan bantuan di kawasan yang tergenang banjir di Passau, Jerman, (3/6). Hujan deras di Eropa dalam beberapa hari terakhir menyebabkan tiga sungai meluap southern Germany, Monday, June 3, 2013. Pejabat kota tersebut mengatakan bahwa banjir ini merupakan yang terbesar dalam 70 tahun. AP/Matthias Schrader
Eropa Tengah Dilanda Bencana Banjir, Berikut Fakta-faktanya

Eropa Tengah menghadapi bencana banjir, antara lain di Polandia, Austria, Ceko. Banyak korban berjatuhan dalam bencana alam ini.


Terseret Kasus Gratifikasi dan TPPU Pengurusan Perkara di MA, Gazalba Saleh: Tidak Muncul Tiba-tiba

1 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) penanganan perkara di MA, Gazalba Saleh, usai menjalani sidang pemeriksaan terakhir di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Amelia Rahima
Terseret Kasus Gratifikasi dan TPPU Pengurusan Perkara di MA, Gazalba Saleh: Tidak Muncul Tiba-tiba

Pada saat itu, Gazalba Saleh mengaku tidak tahu maksud pernyataan penyidik KPK perihal hakim agung yang 'bermain' dalam pengurusan perkara di MA.


Penuntut Umum Tunjukkan Foto dan Chat Pribadi di Sidang Gratifikasi, Gazalba Saleh: Demi Mempermalukan Saya

1 hari lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, setelah mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa Gazalba Saleh, pidana penjara badan selama 15 tahun dan pidana denda Rp.1 miliar subsider pidana kurungan selama 6 bulan serta pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar 18 .000 Dolar Singapura dan Rp.1,58 miliar, terbukti secara sah bersalah dan meyakinkan menurut hukum melakukan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penuntut Umum Tunjukkan Foto dan Chat Pribadi di Sidang Gratifikasi, Gazalba Saleh: Demi Mempermalukan Saya

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menyebut JPU KPK sengaja mempermalukannya.


Dituntut 15 Tahun Penjara, Gazalba Saleh Sebut Tuntutan Jaksa KPK Sebagai Balas Dendam

1 hari lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, setelah mengikuti sidang pembacaan surat  tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa Gazalba Saleh, pidana penjara badan selama 15 tahun dan pidana denda Rp.1 miliar subsider pidana kurungan selama 6 bulan serta pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar 18 .000 Dolar Singapura dan Rp.1,58 miliar, terbukti secara sah bersalah dan meyakinkan menurut hukum melakukan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Dituntut 15 Tahun Penjara, Gazalba Saleh Sebut Tuntutan Jaksa KPK Sebagai Balas Dendam

Dalam pembelaannya, Gazalba Saleh menyatakan tidak terima atas tuntutan Jaksa KPK dan membandingkannya dengan perkara gratifikasi lain.


Menteri Dalam Negeri Inggris Lega Donald Trump Selamat dari Upaya Pembunuhan

2 hari lalu

Mantan Presiden AS Donald Trump menaiki pesawatnya di Bandara Internasional Atlanta Hartsfield-Jackson, Georgia, AS, 24 Agustus 2023. Meski telah menyerahkan diri, namun Donald Trump tidak jadi ditahan setelah berada di penjara sekitar 30 menit. REUTERS/Ricardo Arduengo
Menteri Dalam Negeri Inggris Lega Donald Trump Selamat dari Upaya Pembunuhan

Ini adalah percobaan pembunuhan yang kedua kalinya yang dialami Donald Trump.


Mengenal Josh Brownhill Gelandang Burnley

4 hari lalu

Josh Brownhill. Dok. Brunley Football Club
Mengenal Josh Brownhill Gelandang Burnley

Nama Josh Brownhill belakangan telah menjadi perbincangan, karena peluang dia masuk timnas Malaysia


Rusia Murka, Enam Diplomat Inggris Diusir dengan Tuduhan Mata-mata

5 hari lalu

Ilustrasi mata-mata.
Rusia Murka, Enam Diplomat Inggris Diusir dengan Tuduhan Mata-mata

Rusia marah dan mengusir enam diplomat Inggris. Rusia murka dengan Barat karena akan mengizinkan Ukraina menggunakan rudal jarak jauh.


10 Negara yang Tidak Pernah Dijajah Bangsa Eropa

5 hari lalu

Komunitas Djokjakarta 1945 menampilkan drama teaterikal perang di Stadion Mandala Krida, Yogyakarta, Jumat 1 Maret 2024. Teaterikal tersebut merefleksikan peristiwa perjuangan masyarakat Yogyakarta melawan penjajahan Belanda pada 1 Maret 1949 serta memperingati Hari Penegakan Kedaulatan Negara. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
10 Negara yang Tidak Pernah Dijajah Bangsa Eropa

Setidaknya ada 10 negara yang diketahui tidak pernah dijajah bangsa Eropa berdasarkan World Atlas


Kata MA Soal DPR Tolak Seluruh Calon Hakim Agung

7 hari lalu

Hakim Agung Suharto saat pengucapan sumpah Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin mengumumkan hakim agung Suharto menjadi Wakil Ketua MA bidang non-yudisial terpilih. Penetapan Suharto langsung disahkan setelah pemungutan suara. Yang Mulia hakim agung Suharto telah mendapatkan suara sebanyak 24 suara. TEMPO/Subekti.
Kata MA Soal DPR Tolak Seluruh Calon Hakim Agung

Juru Bicara MA Suharto mengatakan calon hakim agung itu sejatinya hanya untuk mengganti hakim agung yang purnabakti.