TEMPO.CO, Jakarta - Slovenia menjadi negara anggota Uni Eropa (UE) yang baru-baru ini mengakui kedaulatan Negara Palestina sebagai negeri berdaulat. Pengakuan tersebut setelah tercapainya suara mayoritas di parlemen untuk menyetujui langkah tersebut.
Langkah pengakuan ini diambil Slovenia berdekatan dengan tiga negara UE lainnya yang baru saja mengakui kedaulatan Negara Palestina tepatnya pada 28 Mei 2024 lalu yakni Spanyol, Irlandia, Norwegia. Pengakuan Slovenia menambah daftar negara-negara anggota Uni Eropa yang telah mengakui negara Palestina yaitu Swedia, Siprus, Hongaria, Republik Ceko, Polandia, Slovakia, Rumania dan Bulgaria. Serta yang akan menyusul negara Malta.
Apa alasan yang melatarbelakangi mereka dalam pengambilan keputusan pengakuan kedaulatan Palestina?
1. Memberi Tekanan pada Israel untuk Mengakhiri Agresi di Palestina
Serangan Israel di Jalur Gaza dan Rafah telah menewaskan sedikitnya 36.550 orang dan melukai 82.959 orang lainnya, berdasarkan keterangan Kementerian Kesehatan Gaza. Lebih dari sebagian populasi Gaza telah menjadi pengungsi internal. Pengakuan yang dilakukan oleh negara-negara Eropa untuk memberi penekanan agar segera dilakukan gencatan senjata di Gaza.
2. Solusi Politik bagi Israel dan Palestina
Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr Store menekankan untuk tetap terus menghidupkan nyala asa akan solusi bagi Israel dan Palestina untuk dapat hidup berdampingan dalam perdamaian dan keamanan.
“Tidak akan ada perdamaian di Timur Tengah tanpa solusi dua negara. Tidak ada solusi dua negara tanpa adanya negara Palestina. Dengan kata lain, negara Palestina merupakan prasyarat untuk mencapai perdamaian di Timur Tengah,” ujar Store.
3. Pesan yang Kuat kepada Negara-negara Lain
Pengakuan negara-negara Uni Eropa untuk mengakui kedaulatan Palestina ditunjukkan sebagai pesan kuat bagi negara-negara lain terutama negara-negara anggota UE untuk segera mencontoh tindakan pengakuan tersebut.
4. Ekspresi Terhadap Perdamaian dan Keadilan
Negara-negara UE yang telah mengakui kemerdekaan Palestina menganggap pengakuan tersebut sebagai langkah untuk terus mewujudkan keadilan dan perdamaian di berbagai negara.
“Dengan pengakuan Palestina sebagai negara berdaulat dan merdeka hari ini, kami mengirimkan harapan kepada rakyat Palestina di Tepi Barat dan Gaza,” ucap Perdana Menteri Slovenia Robert Golob.
Sementara tim ahli PBB meminta agar seluruh negara mengakui kemerdekaan Negara Palestina dan mendorong untuk terealisasinya gencatan senjata di Palestina baik di jalur diplomasi dan politik.
“Pengakuan kedaulatan tersebut merupakan pengakuan penting atas hak rakyat Palestina serta atas perjuangan dan penderitaan yang mereka lalui demi kebebasan dan kemerdekaan,” demikian pernyataan tim ahli tersebut pada Senin 3 Juni 2024.
Penegasan rakyat Palestina harus dijamin hak akan eksistensi, kemerdekaan menentukan nasib sendiri, dan memiliki rasa aman dalam bernegara. “Hal tersebut merupakan prasyarat untuk perdamaian berkelanjutan di Palestina dan seluruh Timur Tengah – yang dimulai dengan deklarasi gencatan senjata segera di Gaza dan penghentian agresi militer ke Rafah,” ucap kelompok ahli.
AULIA SABRINI SARAGIH | NABIILA AZZAHRA | ANTARA
Pilihan editor: Rakyat Prancis Desak Macron Akui Negara Palestina